Martapura, KP – Sebagai kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM Kabupaten Banjar mendapat pembagian dana Bantuan Tunai Langsung (BLT), Selasa (1/11).
Pembagian BLT tersebut diberikan Pemkab Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selaku pelaksana bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) sebagai penyedia data IKM dan UMKM.
Kepala Dinas KUMPP I Gusti Made Suryawati diwakili Kabid Perindustrian Lily Agustriana mengatakan, BLT kompensasi kenaikan BBM ini bersumber dari APBD Banjar dan diperuntukkan untuk IKM dan UMKM yang sudah terdata, namun belum pernah mendapatkan bantuan sejenis sebelumnya.
Kasi Pengendalian Izin Usaha Industri Gafilusi Gafar menjelaskan, pelaku IKM dan UMKM yang mendapatkan BLT BBM ini berjumlah 329 dan dana BLT yang dibagikan berjumlah Rp 600 ribu untuk per IKM/UMKM.
Ditambahkan Ahmad Hendra, Petugas Administrasi Dinas Sosial P3AP2KB, bagi pelaku IKM/UMKM yang tidak bisa hadir, dapat mengambil BLT BBM tersebut pada tanggal 2-4 November 2022 di Dinas Sosial P3AP2KB yang bertempat di jalan Pendidikan Sekumpul Martapura.
Berdasarkan pantauan, secara keseluruhan pelaksanaan pembagian/penyaluran BLT kompensasi kenaikan BBM bagi IKM dan UMKM Banjar tersebut berjalan lancar, aman dan terkendali. (wan/K-7)