Martapura, KP – Sampaikan beberapa informasi terkait Permendagri Nomor 11 Tahun 2019, Badan Kesbangpol tugasnya melaksanakan urusan pemerintahan umum di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Safrin Noor saat apel kerja gabungan lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (16/1).
”Salah satu sasaran program utamanya adalah penanganan konflik sosial,” ungkap Safrin.
Untuk mencapai sasaran tersebut, lanjutnya, Kesbangpol melaksanakan beberapa kegiatan, yakni pembinaan ideologi Pancasila, pembinaan kerukunan umat beragama, penyelenggaraan kewaspadaan dini daerah dan pendidikan politik masyarakat.
”Tugas tambahannya, seperti fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pencegahan paham radikalisme dan terorisme serta melaksanakan kegiatan Paskibraka,” pungkasnya.
Apel kerja gabungan ini diikuti pejabat eselon II, III, IV dan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional serta para aparatur Pemkab Banjar. (Wan/K-3)