Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Pererat Silaturahmi, GP ANSOR Kalsel Kunjungi Kanwil DJP Kalselteng

×

Pererat Silaturahmi, GP ANSOR Kalsel Kunjungi Kanwil DJP Kalselteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20230310 WA0056
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Kalimantan Selatan Teddy Suryana bersama 17 pengurus wilayah mengambil inisiatif untuk berkunjung ke Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi antara GP Ansor dengan DJP. Teddy menyampaikan bahwa pihaknya menyadari pentingnya peran DJP dalam membiayai pembangunan negara melalui pajak yang disetorkan oleh wajib pajak.

GBK

“Kami mendukung DJP dalam mengumpulkan pajak yang akan digunakan untuk kepentingan negara,” ujar Teddy.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi beserta jajarannya berterima kasih atas kedatangan rombongan GP Ansor dan menyampaikan bahwa Kanwil DJP Kalselteng terus berkomitmen melakukan perbaikan dalam melakukan pelayanan dan membangun hubungan baik dengan seluruh stakeholders.

“Kami sangat terbuka untuk menerima diskusi, kritik, maupun masukan. Salah satu bentuk keterbukaan kami adalah kami menyambut baik kehadiran dari berbagai pihak, seperti kunjungan pengurus wilayah GP Ansor sekarang ini,” ujar Tarmizi.

IMG 20230310 WA0057

Selain mengumpulkan penerimaan, Kanwil DJP Kalselteng juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan secara rutin melakukan kegiatan sosial, salah satunya seperti DJP Peduli yang dilaksanakan pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, yaitu pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.

Tarmizi juga menegaskan bahwa pembayaran pajak dilakukan tidak melalui kantor pajak atau pegawai pajak, melainkan melalui bank atau kantor pos, sehingga setoran tersebut akan langsung masuk ke kas negara.

Dalam reformasi perpajakan, sistem yang digunakan saat ini dikenal dengan sebutan self assessment, dimana DJP memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan sendiri jumlah pajak yang terutang.

Baca Juga :  BPBD Banjarmasin Metigasi Bencana

Di akhir pertemuan, Ketua GP Ansor Provinsi Kalimantan Selatan menyerukan kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, serta melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk badan.

Melalui kunjungan ini, kedua belah pihak berharap koordinasi akan terus berjalan dengan baik, juga agar wajib pajak tetap patuh memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya, karena pajak memegang kontribusi terbesar dalam APBN untuk pembiayaan negara. (Nau/KPO-1)

Iklan
Iklan
Ucapan