Banjarmasin, KP – Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menghilang selama 1 bulan, seorang tersangka penyerangan dan penganiayaan berinisial R alias Fi’i akhirnya berhasil ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK mengatakan, tersangka yang masih berusia 21 tahun ini ditangkap saat berada di Jalan Teluk Tiram RT 03 Banjarmasin Barat, Sabtu (20/5) siang sekitar pukul 14.00 WITA.
Iptu Firuza mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Fi’i ini bermula dari perkelahian antara 2 kelompok remaja kubu Duan dan Rian, Jumat (21/4) dinihari sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Teluk Tiram.
“Jadi tersangka Fi’i yang berasal dari kelompok Duan menyerang kelompok Rian,” ujarnya.
Kedua kelompok remaja ini berkelahi hingga masuk ke dalam Gang Rahmat.
Dalam perkelahian, tersangka yang merupakan warga Jalan Teluk Tiram Gang Tiram 17 RT 03 Banjarmasin Barat berhasil korban bernama M Habibi (19).
Korban yang tak lain tertangga pelaku mengalami luka di bagian tangan kiri, punggung kiri, tangan kanan dekat jempol, serta di pantat.
Peristiwa penganiayaan ini kemudian dilaporkan ibu korban bernama Nurjanah ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Hampir sebulan menghilang, akhirnya tersangka dapat dibekuk tak jauh dari rumahnya.
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. (fik/K-4)















