Banjarmasin, KP – Berhati-hatilah meminjamkan sepeda motor kepada orang yang baru dikenal, karena bisa saja orang tersebut berniat jahat kemudian membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya.
Seperti yang dialami seorang pemuda bernama Gusti Khair Rahman (18).
Warga Jalan Tanjung Rema, Gang Pelita, Kelurahan Tanjung Rema, Kabupaten Banjar ini panik ketika mengetahui sepeda motor Yamaha Aerox warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 2476 BB yang dipinjamkannya justru dibawa kabur seorang pemuda pengangguran berinisial RR (26).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, peristiwa ini terjadi Rabu (17/5) silam. sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu, korban Gusti Khair yang berada di rumah kos Putra Sifa di Jalan Sultan Adam Komplek H Andir, Banjarmasin Utara didatangi tersangka RR.Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini datang untuk meminjam sepeda motor Yamaha Aerox korban dengan alasan mau membeli perlengkapan untuk melamar pekerjaan.
Tak menaruh curiga, Gusti Khair mempersilakan tersangka untuk membawa sepeda motor jenis matic tersebut.
Namun, setelah lama menunggu sepeda motor tersebut justru tidak dikembalikan tersangka yang merupakan warga Jalan Dr Murjani RT 02 RW 12 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya itu.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal ini ke Mapolsekta Banjarmasim Utara.
Tiga hari menghilang, anggota Polsekta Banjarmasin Utara mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka berada di Kota Palangka Raya.
Anggota pun langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian di Kota Cantik. Tersangka RR akhirnya dapat diringkus saat berada di Jalan PM Noor, Kota Palangka Raya, Sabtu (20/5) siang sekitar pukul 12.00 WITA.
Di Kota Palangka Raya, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha Aerox warna merah DA 2476 BB. (fik/K-4)















