Kuala Kapuas, KP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyoroti proses dan hasil tender proyek di daerah setempat.
“Kami akan memperhatikan beberapa tender proyek yang dimenangkan dengan cara menurunkan harga tawar tidak rasional,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, di Kuala Kapuas, Kamis (20/7).
Menurut legislator dari Partai NasDem ini, penurunan harga penawaran yang tidak rasional tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu kualitas hasil pekerjaan. Terlebih kalau penurunan mencapai 25 hingga sampai 30 persen.
“Apabila pekerjaan dikerjakan dengan harga murah, otomatis kontraktor pelaksana juga tidak mau merugi. Mereka juga pasti akan mencari untung,” katanya.
Menyikapi fakta yang ditemukan, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, berencana akan turun langsung ke lapangan.
“Itu akan menjadi priotitas kerja kami bersama inspektorat dan kejaksaaan. Tidak hanya proyek di Dinas PUPR, tetapi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya,” demikian Kunanto. (Iw)