Kotabaru, KP – Rencana bakal dibangunnya gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel di Kapet Batulicin untuk melayani pemilik kendaraan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Keberadaan layanan BPKB ini diharapkan mampu lebih menunjang pelayanan terhadap kebijakan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor yang selama ini jarak tempuh untuk penyelesaian mengurus administrasinya cukup jauh.
“Dibangun gedung ini dapat memangkas waktu wajib pajak yang sering mengurus Bea Balik Nama (BBN) baik dalam melakukan mutasi atau pun pengantian nomor polisi (nopol),” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi.
Hal tersebut diungkapkannya usai Sosialisasi Propem, Raperda dan Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Jumat (4/8/2023).
Diakui, rencana ini disambut antusias oleh masyarakat, mengingat jarak antara Kotabaru atau pun Tanah Bumbu ke Banjarmasin sangat jauh.
Melalui kolaborasi antara Pemprov, DPRD dan Polda Kalsel setidaknya pembangunan untuk pengadaan gedung BPKB di Taman Kapet Batulicin sudah dianggarkan Rp40 miliar.
“Ini lah hasil kerja keras DPRD Kalsel memperjuangkan masyarakat agar mendapat kemudahan dalam kepengurusan BBN kendaraan bermotor,” tambah politisi Partai Golkar.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengungkapkan, dukungan anggota DPRD Kalsel terhadap pengadaan gedung bantu BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Kapet Batulicin dapat lebih mempermudah layanan khususnya disektor Bea Balik Nama (BBN).
“Semoga perjuangan ini terus dikawal agar pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel dapat terealisasi,” katanya.
Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat Desa Tegal Rejo, Rafiansyah menyambut baik rencana pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel yang sudah diperjuangkan dewan dan Pemprov.
“Kami berterima kasih atas perjuangan DPRD Kalsel untuk merealisasikan pembangunan gedung tersebut,” ujar Rafiansyah.
“Jadi, masyarakat Tanbu dan Kotabaru tidak usah jauh-jauh lagi mengurus balik nama ke Banjarmasin cukup di Kapet saja lagi,” tutupnya. (lyn/KPO-1)