Banjarmasin,KP – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang melakukan rehab Titian Pulau Bromo Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Namun demikian komisi membidangi pembangunan itu meminta agar rehab yang dilaksanakan secara permanen dengan diatasnya dicor semen.
” Ini agar titian Pulau Bromo yang terbuat dari kayu itu setelah selesai diperbaiki dapat bertahan lebih lama,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah.
Kepada {KP} Rabu (20/9/2023) ia mengatakan, perbaikan titian kayu Pulau Bromo sangat mendesak karena merupakan satu-satunya akses warga sekitar menuju Kota Banjarmasin.
Dikatakan komisi III DPRD Banjarmasin sudah seringkali meminta DPUPR melaksanakan perbaikan titian tersebut.
Sementara dilaksanakannya perbaikan titian Pulau Bromo disambut suka cita warga sekitar. Masalahnya karena kerusakan titian itu sudah cukup lama, bahkan ada sejumlah warga yang terperosok saat melintas.
Perbaikan titian Pulau Bromo yang saat ini sudah mulai dikerjakan direncanakan sepanjang 1200 meter.
Menurut Kepala DPUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadyah mengatakan, perbaikan titian Pulau Bromo didesain dengan dibuatkan pagar di kedua sisinya.
” Selain itu pada bagian lantai titian direncanakan akan di beton dengan semen. Namun untuk pekerjaan ini anggaran dialokasikan 2024 tahun depan,” ujarnya.
Dikatakan setelah titian Pulau Bromo diperbaiki secara permanen barulah dilaksanakan pemasangan PJU di sepanjang titian tersebut. (nid/K-3)