Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

KPI Dorong Raperda Penyelenggaraan Penyiaran

×

KPI Dorong Raperda Penyelenggaraan Penyiaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20231020 WA0040
PENYIARAN - Pansus Raperda Penyelenggaraan Penyiaran saat menggali masukan untuk penguatan KPID di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat(20/10/2023), di Jakarta. (KP/yana)
Iklan

Jakarta, KP – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong penyelesaian Raperda Penyelenggaraan Penyiaran untuk memperkuat keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.


“Raperda ini harus mampu menyelesaikan persoalan penyiaran di daerah, termasuk KPID,” kata Ketua KPI, Ubaidillah, saat menerima Pansus Raperda Penyelenggaraan Penyiaran DPRD Kalsel, didampingi KPID Kalsel, Jumat (20/10/2023), di Jakarta.

Baca Koran


Hal ini dikarenakan keberadaan UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sudah ketinggalan zaman dibandingkan perkembangan kemajuan teknologi digital saat ini.


Selain itu, kondisi ini diperparah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyatakan bidang penyiaran bukan kewenangan daerah, sehingga anggaran KPID dilakukan lewat hibah.


“Ini jelas melemahkan keberadaan KPID, karena Pemprov tidak mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan, atau sekedarnya saja,” tambahnya pada pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kalsel, HM Muslim.


Selain itu, keberadaan Perda ini harus bisa mengangkat budaya lokal maupun ekonomi daerah, terutama pemenuhan konten lokal sebesar 10 persen.

IMG 20231020 WA0039


“Konten ini diproduksi lokal dengan sumber daya manusia yang ada dan tayang di jam produktif,” ujar Ubaidillah.


Koordinator Bidang Kelembagaan KPI, I Made Sunarsa mengatakan, sebenarnya tugas KPI/KPID ini tidak hanya pengawasan isi siaran saja, namun juga menjamin masyarakat untuk menerima siaran dan mendorong infrastruktur penyiaran.


“Bagaimana membangun iklim persaingan yang sehat, membuat keseimbangan penyiaran, analis sanksi pelanggaran kapasitas SDM penyiaran yang profesional,” kata Made.


Namun banyak tugas untuk mencerdaskan masyarakat ini sulit direalisasikan jika tidak dibarengi anggaran yang memadai.


“Kita titip ya kepada Kadis Kominfo dan Komisi I DPRD Kalsel untuk memberikan anggaran yang layak kepada KPID,” ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Pansus Raperda Penyiaran, Fahruri mengatakan, perlu mencari masukan untuk memperkuat keberadaan KPID Kalsel, baik kelembagaan maupun anggaran.

Baca Juga :  Komisi IV Pelajari Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat ke RSCM


“Kita ingin KPID bisa melaksanakan tugaa dan fungsinya, mulai dari mencerdaskan masyarakat hingga mengangkat perekonomian di bidang penyiaran,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan