Martapura, KalimantanPost.com – Rapat Paripurna DPRD Banjar digelar agenda Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Kota Layak Anak, Rabu (15/11/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua Akhmad Zacky Hafizie ini turut dihadiri Forkopimda, Sekdakab HM Hilman, Sekwan Aslam, para Kepala SKPD.
Warhamni, perwakilan Fraksi Partai Nasdem saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, setuju untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
“Fraksi Nasdem mendukung Raperda ini sebagai kesesuaian dengan ketentuan berlaku,” ucapnya.
Sementara terkait Raperda Kota Layak Anak, fraksi Nasdem menyambut baik dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Mengingat Kabupaten Banjar belum memiliki Perda tentang Kota Layak Anak. Anak harus dilindungi dan dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak dan martabat manusia,” tambah Warhamni.
Dalam Pandangan Umum semua fraksi setuju terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
Sementara pendapat akhir terhadap Raperda Kota Layak Anak, semua fraksi setuju menjadi Perda. (Wan/K-3)