Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Tingkatkan Pelayanan, PA Kerjasama Dengan Disdukcapil Banjarbaru

×

Tingkatkan Pelayanan, PA Kerjasama Dengan Disdukcapil Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 2 2
TERIMA AUDENSI- Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, didampingi oleh Kepala Bakesbangpol, Kepala Disdukcapil, dan Kabag Hukum, menerima audiensi dari Pengadilan Agama Kota Banjarbaru di ruang tamu utama Wali Kota, Selasa (13/2/2024). (KP/Devi)

Banjarbaru,KP – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, didampingi oleh Kepala Bakesbangpol, Kepala Disdukcapil, dan Kabag Hukum, menerima audiensi dari Pengadilan Agama Kota Banjarbaru di ruang tamu utama Wali Kota, Selasa (13/2/2024)

Dalam audiensi tersebut membahas program kerja Pengadilan Agama untuk tahun 2024. Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru. Salah satu program yang dibahas adalah pelaksanaan pelayanan keliling dan sidang Ishbat Nikah Terpadu.

Baca Koran

“Program ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kantor Urusan Agama Kota.” Ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Pelayanan keliling dan sidang Ishbat Nikah Terpadu merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi keagamaan dan kependudukan. Dengan adanya kerjasama antara Pengadilan Agama, Disdukcapil, dan Kantor Urusan Agama, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

Wali Kota dan jajaran pemerintahan setempat sangat mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya dialog antara pemerintah kota dan lembaga keagamaan seperti Pengadilan Agama, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Keberadaan Pengadilan Agama sebagai lembaga penegak hukum di tingkat lokal memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan masalah pernikahan dan administrasi keagamaan. Dukungan dari pemerintah kota menjadi modal penting dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga tersebut. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Polres Banjarbaru Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Iklan
Iklan