Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ditagih Janji Pemberian Uang, Ketua KPPS Kelurahan Tanjung Tabalong Ditusuk MS dengan Sajam

×

Ditagih Janji Pemberian Uang, Ketua KPPS Kelurahan Tanjung Tabalong Ditusuk MS dengan Sajam

Sebarkan artikel ini
IMG 20240215 WA0025 1 e1707979717164
Ketua KPPS 07 Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berinisial KS saat mendapat perawatan di rumah sakit. (Kalimantanpost.com/ros)

TANJUNG, Kalimantanpost.com – Gara-gara dianggap ingkar janji memberi uang Rp100.000, Ketua KPPS 07 Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial KS ditusuk seorang lelaki berinisial MS hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Tersangka MS (22), warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh IPTU Galih Putra Wiratama S.Tr.K SIK pada Rabu (14/2/2024) malam.

Baca Koran

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MS diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu (14/02/2024) malam terhadap seorang pria berinisial KS (53) warga Kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong.

Kejadian tersebut berawal saat MS mendatangi KS di TPS 07 Kelurahan Tanjung yang saat itu menjabat sebagai ketua KPPS 07 Tanjung sedang melakukan penghitungan suara bersama anggota KPPS 07 Tanjung.

MS menjumpai KS dengan maksud untuk menanyakan janji pemberian uang disaat pelaksanaan pemungutan suara yaitu sebesar Rp100.000.

KS menanggapi dengan nada tinggi, karena merasa dipermalukan dan tersinggung, MS pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur. Dia kemudian kembali ke TPS 07 untuk mendatangi KS.

Melihat pelaku membawa senjata sajam ke arahnya, korban berlari menjauhi pelaku, namun terjatuh saat dikejar MS. Saat terjatuh, MS menusuk KS dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan KS mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan.

MS kemudian diamankan oleh petugas jaga dari TNI – Polri beserta masyarakat sekitar dan KS dibawa ke RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak tiga jahitan dalam dan delapan Jahitan luar.

Baca Juga :  Kejagung Tegas tak antikritik Produk Jurnalistik yang Kontra Terkait Penetapan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Perintangan

Pelaku MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata Tajam jenis Pisau dapur dengan gagang plastik warna ungu. (ros/KPO-3)

Iklan
Iklan