Kasongan, KP – Dewan Perwakilak Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melaluo anggota DPRD Kayingan Toni Yosefta, menyampaikan laporan hasil rapat kerja badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Katingan denhan pemerintah daerah, Kabupaten Katingan membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Katingan tahun 2024.
“Pada hari ini kita sampaikan laporam rapat kerja pembentukan peraturan daerah pada paripurna ke -2 masa persidangan II tahun sidang 2024 kamis 14 Maret 2024, ” sebut Toni Yosepta.
Disebutkannya, laporam rapat kerja badan pembentukan peraturan daerah kabupaten Katingan dengan pemerintah kabupaten Katingan dalam rangka program pembentukan peraturan daerah kabupaten Katingan tahun 2024, ” saya mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan mengucapkan terimakasih atas pembentukan peraturan daerah DPRD Katingan menyampaikan penghargaan setinggi -tingginya kepada Pemkab Katingan melalui organisasi perangkat daerah sehingga dapat di bahas bersama DPRD Katingan,” sebut Toni Yosefta.
Tambahnya, dengan perda pembentukan produk hukum daerah menjadi sah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga sebagai acuan memuat skala prioritas serta adanya penyusunan rancangam perda yang bersinergi antara lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah dengan memfokuskan kegiata penyusunan ralerda dan ditetapkan menkadi sarana pengendali dalam setiap aturan yang berlaku.
” sehingga DPRD Katingan melaksanakan rapat kerja dengan pkab Katingan untuk membahas program pembentukan peraturan daerah tahun 2024,” ungkapnya. (isn/K-10))