BANJARMASIN, KP – Sebagai bentuk komitmen Kota Banjarmasin bebas dari Bab Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2024, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina melakukan pembongkaran sejumlah jamban milik warga yang berada di atas sungai Martapura.
Pembongkaran jamban ini dilakukan secara manual pada rangka bangunan.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pembongkaran ini untuk menjadikan kota semakin sehat dan dalam rangka memenuhi target ODF.
Dirinya berharap agar hal ini menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya.
Pembongkaran jamban ini tidak akan berhenti di pemukiman padat penduduk kawasan muara kelayan saja tapi pada 2 buah gang lainnya hingga seluruh Kota Banjarmasin bebas dari jamban.
“Kita prioritaskan pembongkaran pada kelurahan yang memiliki 1 atau 2 jamban terlebih dahulu baru, demi mencapai target ODF,” kata Ibnu Sina.
Penerapan yang sama akan dilakukan kepada pemilik jamban dengan menyediakan WC yang memiliki sanitasi yang baik sementara untuk batang atau tempat terapung jamban bisa digunakan sebagai pelabuhan.
Ibnu Sina menuturkan saat ini ada 22 kelurahan yang bebas dari jamban, sementara target tahun ini ada 32 kelurahan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Tabiun Huda menargetkan tahun 2024 Kota Banjarmasin mencapai 100 persen bebas ODF.
Saat ini, angka ODF Kota Banjarmasin berada di angka 42 persen, yang ditargetkan mencapai 80 persen di bulan Juli 2024. (mar/K-3)