Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

YLKI Kalsel Usulkan UUPK Direvisi

×

YLKI Kalsel Usulkan UUPK Direvisi

Sebarkan artikel ini
10 Fauzan Ramon 1 klm
Fauzan Ramon

BANJARMASIN, KP – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalsel, DR Fauzan Ramon SH MH mengusulkan pemerintah bersama DPR segera merevisi Undang-undang nomor: 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Kepada {KP} Jumat (31/5/2024) lalu, Fauzan Ramon mengatakan, revisi UUPK perlu segera dilakukan karena payung hukum itu sudah berusia 24 tahun sehingga dinilai banyak ketinggalan dengan perkembangan saat ini dalam memberikan perlindungan konsumen.

Baca Koran

“Seperti dalam menyikapi isu aktual dalam perlindungan konsumen di era digital saat ini yang berbelanja kebutuhan barang dengan sistem online,” ujarnya.

Fauzan Ramon yang juga dikenal berprofesi advokat ini mengatakan, dalam UUPK sendiri masih banyak kelemahan, sehingga perlu diperkuat dan dipertegas.

Ditandaskannya. tujuan revisi UUPK agar hak-hak konsumen benar-benar terlindungi dan jika ada sengketa dapat diselesaikan dengan baik.

Ia berpendapat, keberadaan Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK) juga dirasakan masih lemah.

BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Badan yang terdiri atas unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha ini dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur.

Fauzan Ramon menandaskan, masyarakat adalah konsumen, sehingga sangat dibutuhkan peran pemerintah melalui regulasi yang dibuat dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. (nid/K-3)

Baca Juga :  Cegah Terjadi Ledakan Penduduk, Yamin Minta Peran Aktif Kaum Pria
Iklan
Iklan