Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pansus II Kembali Undang Mitra Kerja untuk Laksanakan Rapat Lanjutan

×

Pansus II Kembali Undang Mitra Kerja untuk Laksanakan Rapat Lanjutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240712 WA0046 e1720791450935
-Ketua Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi. (Kalimantanpost.com/Repro humasdprdkalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda kembali memanggil mitra kerja untuk melaksanakan rapat.

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, (10/7/24) siang itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, atau yang lebih akrab disapa Paman Yani. Dalam pembukaannya, mengatakan dirinya sengaja memanggil mitra kerja terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

Kalimantan Post

“Rapat ini sangat penting untuk memastikan penambahan modal yang kita rencanakan dapat memberikan dampak positif dan sesuai dengan harapan. Saya mengundang seluruh mitra kerja untuk memberikan masukan yang konstruktif agar kita bisa menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait penambahan penyertaan modal dibahas secara mendetail. Paman Yani menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh mengenai manfaat dan risiko yang mungkin timbul dari kebijakan ini. Dikarenakan penambahan modal ini ialah dari uang rakyat, karenanya menurut ya harus jelas arah tujuannya.

Diharapkan dengan adanya penambahan modal ini, dapat menambah lincah pergerakan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda dalam melaksanakan peran-perannya.

Untuk itu, Paman Yani berharap Perda ini kelak dapat memberikan output seperti apa yang diharapkan.

Setelah ini, ujarnya, akan dilaksanakan rapat lanjutan berkenaan dengan pembahasan draf Raperda. Hal ini menurutnya agar bisa memastikan semua aspek, dari hal yang besar dan hal mendetail bisa dibuat dengan sebaik-baiknya, agar produk hukum ini benar-benar memberikan dampak yang positif sesuai harapan, yakni menggeliatnya perekonomian di Banua.(nau/KPO-3)

Baca Juga :  Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Ini Profilnya
Iklan
Iklan