Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Tak Ada Kesengajaan DPRD Menunda Pembahasan APBD- P.

×

Tak Ada Kesengajaan DPRD Menunda Pembahasan APBD- P.

Sebarkan artikel ini
15 katingan 5
Wakil ketua DPRD Katingan Nanang Suriansyah .S.P. (kp/ist)

Kasongan, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, melalui Wakil ketua DPRD Katingan Nanang Suriansyah .S.P, menyebutkan peraturan kepala daerah (Perkada) terpaksa dilakukan, karena untuk menetapkan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 berakhir pada 30 September 2024 lalu, ” sedangkan saat ini telah melebihi masa waktu, ” sebut Nanang Suriansyah Jumat (4/10/2024) di Kasongan.

Sebut Nanang Suriansyah.SP tak ada datu anggota DPRD Kabupaten Katingan yang sengaja mengulur- ulur waktu dipakukan pembahasan, ” karema berjaitan dengan aturan yang ada, karena wewenang unsur pimpinan sementara, ” ungkapnya.

Baca Koran

Disampaikanya karena sementara, hanya pembentuka fraksi -fraksi dalam rangka pengusulan pimpinan definitif serta menyusun rancangan tata tertib DPRD, ” sedangkan untuk membahas APBD -P tahun anggaran 2024, APBD murni 2025 dan LKPj serta harus menunggu unsur pimpinan DPRD definitif, ” tukas wakil ketua DPRD Katingan dari Fraksi Golkar ini.

Lanjutnya, untuk membahas APBD – P 2024 perlu waktu panjang , karena harus menetapkan unsur pimpinan DPRD ,” artinya sepanjang unsur pimpinan belum ditetapkan sebagai pimpinan definitif , maka APBD-P tidak dibahas, ” jelas wakil ketua DPRD : Marikit, Katingan Hulu, Bukit Raya, Sanaman Mentikei dan Petak Malai. (Isn/K-10)

 

Baca Juga :  Kapolresta Siap Realisasikan DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas 2025
Iklan
Iklan