Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia Mulai Disidik KPK

×

Dugaan Korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia Mulai Disidik KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20241029 WA0029
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero mulai dilakukan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Kalimantan Post

Tessa mengatakan perkiraan sementara kerugian keuangan negara atas pengadaan tersebut sekitar Rp100 miliar. Angka tersebut adalah perhitungan sementara di tahap penyelidikan.

Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik Polri tersebut mengatakan penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan dimulainya penyidikan tersebut, KPK telah memeriksa lima orang saksi pada hari Senin (28/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero,” kata Tessa.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016—2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014—2019 Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017—2018 Yani Gustiana. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Babak Baru Politik Partai Beringin di Banua, Soal Pemalsuan Tanda Tangan Hasnur Tegas Tempuh Jalur Hukum
Iklan
Iklan