Batulicin, Kalimantanpost.com – Bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu, Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan melaksanakan kegiatan pengawasan Kemetrologian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Kegiatan yang mulai dilaksanakan dari tanggal 3 sampai dengan 6 November 2024, fokus pada produk-produk UMKM lokal Kabupaten Tanah Bumbu dengan mengambil sampel bahan pokok dalam kemasan pada Toko Modern.
Ini dimaksud agar produk yang di jual sesuai dengan penulisan pelabelan dan aturan yang berlaku. Kepala Dinas DKUMP2 Tanbu Hamaludin Tahir mengatakan, kegiatan ini untuk melindungi konsumen, selain itu, juga dalam rangka meningkatkan tertib ukur untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
“Pemkab Tanbu mendukung penuh upaya yang di lakukan BSML Regional III Kalimantan bersama DKUMP2 Tanbu. Dia juga menyampaikan, DKUMP2 Tanbu melalui Metrologi juga sudah melaksanakan pengawasan BDKT di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG. Hasilnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ditempat yang sama,
Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUMP2 Tanbu, H Ahmad Heriansyah menambahkan, dalam pengawasan BDKT pihaknya bersama BSML melakukan pengawasan dengan mengambil sampel pada Toko Modern, selanjutnya melakukan pengukuran secara teknis di Ruang Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMP2 Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin. “Masing-masing 10 buah sampel perproduk dari 11 produk yang telah di lakukan pengecekan dan pengawasan,” ucapnya. Adapun pengawasan BDKT ini sesuai arahan Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi BSML Regional III Kalimantan,di tindaklanjuti oleh DKUMP2 Tanah Bumbu. Adapun objek objek yang di awasi adalah bahan-bahan pokok yang ada di Toko/Supermarket setempat di Tanah Bumbu. (han)