Kasongan, KP – Balai Permasyarakatan Kelas I Palangkaraya lakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja, penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan pidana kerja sosial dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, Kamis (27/11/2025) di ruang rapat Kantor Pemkab Katingab di Kasongan.
“Balai permasyarakatan kelas I Palangkaraya, niat berkerja sama dengan Pemkab Katingan, menyampaikan program dari pihak Kementrian ke Pemkab Katingan dan berikan manfaat kepada Pemkab Katingan, “sebut Bupati Katingan Saiful.
Sebut Bupati Saiful, seiring dengan kerjasama saat ini, berikan imet kedepan harus berada di penjara, akan berkurang bersosilisasi dengan masyarakat dan keharusan dimasyarakat pada umumnya didalam lapas dan mengundang pemikiran negatif, ” berharap kerjasama yang nanti kita dukung mudahan memberikan manfaat bagi Pemkab Katingan.”tegasnya.
Lanjutnya, kerjasama ini, berikan ruang dan waktu petugas kebersihan kehadiran para tahanan kerja sama dengan trekrekot dikenal terinformasi, ” kita berharap latar belakang mereka ada rekomdasinya, secara pribadi dengan lapas P.Raya, akan berikan kepada kami orang baik dan karena nasib saja kondisi mereka,” tutur Bupati Saiful.
Tambahnya, Dia yakni sejumlah OPD di lingkup Katingan siap terima kerjasama bagian upaya bersemangat lagi MoU dan Nota kesepahaman mendapat hukuman humanis kepada sudara kita menjalaninya,” saya berupaya mendukung direncanakan oleh kementrian dan berikan manfaat secara umum bagi Pemkab Katingan, ” timpalnya. (Isn/K-10)















