Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi peringkat pertama, dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025, dengan persentase 97,72 persen.
Kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus Apresiasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Tahun 2025, dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Selasa (23/12/2025) lalu.
Penghargaan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto, kepada Bupati HSS Syafruddin Noor.
Turut mendampingi Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, dan Inspektur Kabupaten HSS Kiki Rachmawati.
Bupati HSS Syafruddin Noor mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah, dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, namun juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati HSS.
Syafrudin Noor berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (tor/K-6)














