BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Usai melantik 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Wali Kota H. Muhammad Yamin HR langsung meninjau kegiatan pengerukan Sungai Jafri Zam Zam di kawasan Pulau Insan, Kamis (5/2/2026).
Peninjauan tersebut menjadi penegasan bahwa penataan birokrasi berjalan seiring dengan percepatan pembenahan lingkungan, khususnya pada sektor sungai yang selama ini menjadi titik rawan banjir di wilayah kota.
Dalam kunjungan itu, Yamin didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah serta Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Syafiq Huwaida, guna melihat langsung progres normalisasi sungai di lapangan.
Di lokasi pengerukan, Yamin menyoroti kondisi bantaran sungai yang semakin menyempit akibat banyaknya bangunan yang berdiri di badan sungai maupun di sempadannya.
Menurutnya, penataan kawasan sungai harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar fungsi sungai sebagai sistem drainase alami kota dapat kembali optimal.
“Penataan kawasan sungai harus kita lakukan bersama-sama, bangunan yang berada di badan sungai dan sempadan perlu ditertibkan melalui sosialisasi yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya,” ujar Yamin.
Ia menegaskan, keberadaan bangunan permanen di alur sungai tidak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga menghambat aliran air yang berpotensi memicu genangan hingga banjir.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, aliran air akan terus terganggu, pemerintah berkewajiban mengembalikan fungsi sungai demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Meski demikian, Yamin menekankan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas dalam proses penataan, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Dalam proses pengerukan, petugas menemukan sisa-sisa bangunan lama berupa paku bumi yang tertimbun sedimen. Temuan tersebut dinilai masih memiliki nilai guna.
“Material yang masih layak akan kita manfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan siring di kawasan ini, selain lebih efisien, hasil pengerukan juga memberi manfaat jangka panjang,” jelasnya.
Namun, Yamin juga mengingatkan pentingnya percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik agar pengerukan dapat berjalan maksimal dan tidak terhambat persoalan administrasi.
Menutup peninjauan, Yamin menegaskan bahwa normalisasi Sungai Jafri Zam Zam merupakan bagian dari solusi jangka panjang pengendalian banjir dan penataan kota. Menurutnya, sungai bukan sekadar infrastruktur, tetapi aset penting yang menentukan kualitas lingkungan dan keselamatan warga. (nug/KPO-4)















