BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kalsel sepakat untuk mengusulkan pemekaran Kabupaten Kambatang Lima agar dibahas pada paripurna dewan.
“Tadi, kita sepakat pemekaran kabupaten baru dibahas pada paripurna dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo usai paripurna internal, Senin (4/6/2026), di Banjarmasin.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Alpiya Rakhman, Kartoyo menambahkan, pemekaran kabupaten baru ini masih berupa usulan, dan akan dibicarakan pada paripurna.
“Besok (Selasa 5 Mei 2026,red) baru akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna,” tambah politisi Partai NasDem.
Kartoyo mengungkapkan, DPRD Kalsel telah menerima usulan pemekaran kabupaten baru, yang merupakan pecahan Kabupaten Kotabaru.
“Kalau disepakati, kita akan sampaikan usulan pemekaran ke pemerintah pusat,” ujar Kartoyo.
Seperti diketahui, Tanah Kambatang Lima adalah calon Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang direncanakan terdiri dari 12 kecamatan di daratan Kalimantan, termasuk wilayah Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.
Usulan ini bertujuan mempercepat pembangunan dan pelayanan publik, dengan proses administratif intensif yang dipercepat oleh pemerintah daerah sejak Mei 2025.
Pembentukan DOB ini merupakan bagian dari visi “Kotabaru Hebat” untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan usulan ini mulai digaungkan sejak 2002. (lyn/KPO-4).















