Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
EkonomiKalsel

PT Jamkrida Kalsel Telah Laksanakan RUPS dan RUPSLB, Setujui Penambahan Modal dan Rencana Kerja 2026

×

PT Jamkrida Kalsel Telah Laksanakan RUPS dan RUPSLB, Setujui Penambahan Modal dan Rencana Kerja 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260504 181051 scaled
Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel, Muhammad Fauzan Noor. (KP/Opiq)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di kantor perusahaan ini dihadiri oleh para pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, serta Notaris Neddy Farmanto, S.H.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel, Muhammad Fauzan Noor melalui keterangan tertulis. Dijelaskan, dalam RUPS Tahun Buku 2025, para pemegang saham memutuskan dan menyetujui sejumlah hal penting, antara lain pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan.

Kalimantan Post

Kemudian, disetujui dan disahkannya Laporan Manajemen dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta, CPA sebagai auditor untuk tahun buku 2026.

Selain itu, dalam RUPS Luar Biasa, disetujui langkah strategis berupa pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sebanyak 4.800 lembar saham dengan nilai nominal Rp10.000.000 per saham atau total Rp48.000.000.000. Saham tersebut diambil dan disetor oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk kegiatan usaha investasi berisiko rendah.

Selanjutnya, disetujui juga pengeluaran saham portepel sebanyak 704 lembar senilai Rp7.040.000.000 dalam bentuk inbreng berupa tanah dan bangunan di Jalan MT. Haryono Nomor 31, Banjarmasin, sesuai nilai appraisal yang telah dicatat. Dana setoran tersebut akan digunakan untuk penambahan modal kerja pada Unit Usaha Syariah, termasuk alokasi sebesar Rp28.000.000.000 guna mendukung pengembangan usaha syariah.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN, Tahan, Pastikan dan Laporkan

Muhammad Fauzan Noor, menilai pelaksanaan RUPS dan RUPSLB ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur permodalan, tata kelola, serta arah strategis perusahaan ke depan.

“Manajemen PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penjaminan kredit bagi pelaku usaha,” sebutnya. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan