BANJARBARU, KP – Petugas gabungan Polisi Kehutanan (Polhut), Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar, menemukan tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayutangi, daerah Riam Kiwa Kabupaten Banjar.
Temuan itu setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan hutan produksi.
Tim gabungan menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor trail menyusuri medan berbukit dan tepian sungai, sementara pemantauan udara menggunakan drone.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Namun dari keterangan, Jumat (29/5) saat tim tiba di lokasi, para penambang kemungkinan telah melarikan diri lebih dulu.
“Kita temukan sembilan titik lanting dan pondok sebanyak sembilan buah.
Itu digunakan basecamp mereka (penambang ilegal) untuk menyedot pasir dan melakukan menambang emas,” kata Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono Herlambang.
Para penambang sudah kabur lebih awal sebelum petugas dating.
Tampak ponton dan lanting yang diduga merusak kawasan hutan tertinggal oleh penambang itu di lokasi.
“Tim gabungan tiba, pendulang sudah kabur.
Kami cek lanting dan poton yang dijadikan bascamp itu berada di atas seungai di tepian salah satu aliran sungai Riam Kiwa,” ujar Rudiono.
Rudiono bilang para pelaku meninggalkan berbagai jejak aktivitas tambang di lokasi.
Sejumlah ponton, lanting, hingga perlengkapan tambang berada di atas aliran sungai kawasan Riam Kiwa.
Saat operasi berlangsung, petugas juga melakukan penindakan terhadap penemuan sejumlah alat tambang.
Pihaknya memusnahkan beberapa peralatan di lokasi agar tidak dapat tergunakan kembali, sementara alat yang masih memungkinkan menjadi barang bukti oleh polhut.
Adapun temuan barang antara lain pipa penyedot pasir berukuran 18 inci, mesin dumping, spiral, karpet tambang emas, dan perlengkapan pendukung lainnya.
“Sebagian lanting kami hancurkan di tempat, kami juga ada memenggelamkan alat.
Sementara agar tidak bisa menggunakan lagi mesin kami isi pasir,” terangnya.
Berdasarkan informasi warga yang melapor, sebagian pelaku penambangan ilegal berasal dari Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzahra, menambahkan berkaca dari temuan tersebut pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan monitoring terhadap aktivitas penambangan emas ilegal, khususnya yang masuk kawasan hutan.
“Kegiatan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas penambangan ilegal.
Kami perintahkan KPH setempat untuk melakukan patroli dan pengawasan secara berkala,” kata Fathimatuzahra.(mns/K-2)















