BANJARMASIN, Kalimantanpoat.com – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 memperpanjang masa pendaftaran calon rektor.
“Karena hingga batas akhir pendaftaran pada 4 Juni 2026, baru ada dua pendaftar calon rektor,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Efrani dalam rilis yang diterima Kalimantanpost.com, Kamis (4/6/2026) sore.
Dua orang yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor, yakni Dr. dr. Iwan Aflanie, SH. Sp.F. mendaftar pada tanggal 29 Mei 2026, dan Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. mendaftar pada 3 Juni 2026 lalu.
Keputusan perpanjangan diambil karena jumlah pendaftar bakal calon rektor belum memenuhi persyaratan minimal empat orang untuk ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
Panitia Pemilihan Rektor ULM memutuskan
untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juni 2026 pukul 15.00 Wita.
“Diharapkan para sivitas akademika dan pejabat yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk turut serta berpartisipasi dalam proses
pemilihan rektor,” ujarnya.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan
Rektor ULM di Ruang Senat Gedung Rektorat ULM, Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Banjarmasin.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui
laman resmi ULM www.pilrek.ulm.ac.id atau menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor melalui nomor yang tertera di bawah ini.
“Mari bersama-sama menyukseskan proses
pemilihan rektor yang transparan, akuntabel, dan demokratis demi kemajuan ULM,” ujar Prof Efrani. (adv/lyn/KPO-4).















