Banjarbaru, KP – Kantor Dinas ESDM Provinsi di Jalan Pangeran Suriansyah No. 7, Loktabat Utara digeledah penyidik Kejati Kalsel, Senin (8/6)
Selain itu, dua rumah kediaman pribadi tersangka HPW berlokasi di Kota Banjarbaru.
“Kegiatan penggeledahan sangat diperlukan oleh penyidik dalam rangka pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian.
Dimana dari tiga tempat tersebut penyidik berhasil membawa dokumen dan barang yang berkaitan degann pembuktian dalam perkara,” sampai Kajati Kalsel) Tiyas Widiarto, SH, MH mellaui Kajari Tabalong, Anggara Suryanagara, SH. MH.
Bahkan aset dimiliki tersangka, termasuk mobil dan perhiasan.”Untuk proses selanjutnya tersangka dibawa ke Tabalong,” katanya. (mns/K-2)















