Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

DPRD Kalsel Bedah Tata Kelola BBM Bersubsidi, Soroti Kuota hingga Penyalahgunaan di Lapangan

×

DPRD Kalsel Bedah Tata Kelola BBM Bersubsidi, Soroti Kuota hingga Penyalahgunaan di Lapangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260611 WA0068 scaled

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan terus menjadi perhatian serius DPRD Kalsel. Untuk mengurai berbagai masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel terus mengumpulkan informasi dan masukan dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam sektor transportasi dan logistik.

Pada Rabu (10/6), Pansus yang dipimpin Ketua Pansus H.M. Syaripuddin, SE, MAP, menggelar rapat kerja bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan serta Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel.

Kalimantan Post

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan distribusi BBM subsidi yang dalam beberapa bulan terakhir kerap memunculkan keluhan, mulai dari antrean panjang di SPBU hingga dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan, berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi Pansus kepada pemerintah dan pihak terkait.

“Dari Organda kami mendapatkan banyak informasi mengenai dasar perhitungan kuota BBM subsidi yang diberikan kepada daerah. Mereka juga mendorong agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi lebih diperkuat,” ujarnya.

Menurut Bang Dhin, salah satu persoalan yang harus segera dibenahi adalah masih adanya oknum yang diduga memanfaatkan celah distribusi BBM subsidi untuk kepentingan di luar peruntukannya.

“Sehingga apa yang terjadi di SPBU tidak lagi menjadi persoalan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi,” tegasnya.

Sementara itu, ALFI/ILFA menyampaikan bahwa sebanyak 810 unit truk yang tergabung dalam organisasi tersebut telah terdata dan dilengkapi sistem pengawasan internal untuk memastikan penggunaan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Perbup Insentif Investasi, Perkuat Daya Saing Daerah

Melalui sistem tersebut, penggunaan BBM subsidi oleh anggota dapat dipantau secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan, organisasi memiliki mekanisme pembatasan akses pengisian BBM subsidi sebagai langkah pengendalian internal.

Selain itu, ALFI/ILFA juga meminta adanya penguatan regulasi dan pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk perhitungan kuota yang lebih transparan dan berkeadilan di setiap kabupaten dan kota.

Menurut Bang Dhin, usulan tersebut cukup relevan karena kebutuhan BBM subsidi di setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, tergantung jumlah kendaraan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Perhitungan kuota harus berdasarkan data yang riil, jumlah kendaraan yang ada, dan kebutuhan aktual di masing-masing daerah sehingga distribusinya benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga muncul masukan terkait perlunya kejelasan aturan bagi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan enam roda yang selama ini memiliki karakteristik operasional berbeda dibanding kendaraan angkutan lainnya.

Bang Dhin menegaskan, pembentukan Pansus merupakan respons DPRD terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan tata kelola BBM subsidi berjalan lebih baik, transparan, dan adil.

Karena itu, Pansus berkomitmen mendengar seluruh pihak yang berkepentingan sebelum menyusun rekomendasi akhir.

“Pansus tentu bekerja secara maksimal untuk bisa mengurai dan membereskan persoalan-persoalan BBM subsidi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pansus telah meminta keterangan dari Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi, perwakilan pengemudi angkutan, serta sejumlah elemen masyarakat. Dalam waktu dekat, DPRD Kalsel juga akan menghadirkan Pertamina, BPH Migas, AKR, dan Hiswana Migas guna melengkapi data dan informasi.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD berharap dapat menemukan akar persoalan distribusi BBM subsidi di Banua sekaligus merumuskan rekomendasi yang mampu menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.(Nau/KPO-1)

Iklan
Iklan