LITRIK bukan lagi sekadar kebutuhan pelengkap, melainkan urat nadi kehidupan modern. Saat aliran listrik padam berjam-jam, yang terhenti bukan hanya lampu penerangan, tetapi juga aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, hingga roda usaha masyarakat. Karena itu, pemadaman bergilir yang masih membayangi Kalimantan Selatan patut dipandang sebagai persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa.
Penjelasan PLN bahwa gangguan berasal dari sejumlah pembangkit listrik milik perusahaan swasta memang memberikan gambaran mengenai akar persoalan.
Langkah melakukan manajemen beban untuk mencegah blackout total juga dapat dipahami dari sisi teknis. Namun, masyarakat tentu tidak hidup dari penjelasan teknis semata. Yang mereka rasakan adalah listrik yang padam berulang kali, aktivitas yang terganggu, dan kerugian yang terus bertambah.
Bagi pelanggan, siapa pemilik pembangkit bukanlah persoalan utama. Masyarakat mengenal PLN sebagai penyedia layanan listrik.
Karena itu, tanggung jawab menjaga keandalan pasokan tetap berada di tangan PLN. Jika gangguan berasal dari mitra swasta, maka pengawasan, evaluasi, dan mekanisme pertanggungjawaban terhadap para mitra juga harus menjadi bagian dari solusi. Jangan sampai publik dibuat memahami persoalan internal, tetapi tidak memperoleh kepastian kapan kondisi benar-benar pulih.
Pemadaman yang berlangsung hingga tiga bahkan lima jam bukan lagi sekadar gangguan kecil. Dunia usaha kehilangan produktivitas, pelaku UMKM kehilangan pendapatan, peralatan elektronik berisiko rusak, sementara masyarakat harus menyesuaikan seluruh aktivitasnya dengan jadwal listrik yang sering kali berubah. Kondisi seperti ini tentu menggerus kepercayaan publik terhadap pelayanan.
Kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik memang merupakan hak pelanggan. Namun, potongan rekening tidak akan mampu mengganti seluruh kerugian yang dialami masyarakat. Yang jauh lebih dibutuhkan adalah kepastian, transparansi, dan percepatan penyelesaian masalah.
PLN patut diapresiasi karena telah menyampaikan permohonan maaf dan membuka ruang dialog dengan DPRD, YLKI, maupun kalangan mahasiswa.
Akan tetapi, komunikasi yang baik harus diikuti tindakan nyata. Informasi mengenai jadwal pemadaman, perkembangan perbaikan pembangkit, hingga target normalisasi pasokan harus disampaikan secara terbuka dan konsisten agar masyarakat dapat mengantisipasi dampaknya.
Peristiwa ini juga menjadi momentum mengevaluasi keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan. Daerah yang dikenal sebagai lumbung energi nasional semestinya memiliki cadangan daya yang memadai sehingga gangguan pada beberapa pembangkit tidak langsung memukul kehidupan masyarakat.
Listrik memang bisa padam karena persoalan teknis. Namun, yang tidak boleh padam adalah kepercayaan publik. Kepercayaan hanya akan tetap menyala apabila pelayanan dibenahi, informasi disampaikan secara jujur, dan seluruh pihak yang bertanggung jawab benar-benar menunjukkan komitmen memperbaiki keadaan, bukan sekadar menjelaskan penyebabnya.













