JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (20/7/2026).
Sebanyak tujuh dari 19 orang yang terjaring OTT terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).
Budi mengatakan tujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Bupati Lombok Barat.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan penyidik dalam OTT.
“Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” katanya.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan masih didalami penyidik.
Menurut Budi, Bupati Lombok Barat diduga menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. (Ant/KPO-3)















