BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong penataan utilitas telekomunikasi guna menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman.
Salah satu langkah yang kini mulai diwujudkan adalah pemasangan tiang bersama di kawasan Simpang Empat Kantor Pos, Jalan Lambung Mangkurat. Pekerjaan tersebut telah dimulai sejak 17 Juli 2026 dan saat ini masih berlanjut secara bertahap.
Penataan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, untuk mengatasi persoalan tiang dan kabel telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut.
Selain mengurangi nilai estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Keberadaan tiang bersama menjadi tahap awal dalam penyederhanaan infrastruktur telekomunikasi di kawasan tersebut. Pemerintah Kota saat ini juga tengah menjalin koordinasi dengan berbagai penyedia layanan telekomunikasi dan pemilik jaringan fiber optik agar proses pemindahan jaringan dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu layanan kepada pelanggan.
Proses penataan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Dinas Perhubungan bertanggung jawab pada penyediaan infrastruktur tiang bersama sekaligus pengaturan arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) memfasilitasi koordinasi dengan para penyedia jaringan, sedangkan Satpol PP turut membantu menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, pemasangan tiang bersama merupakan langkah awal menuju sistem utilitas telekomunikasi yang lebih tertata dan efisien. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak yang terlibat.
“Saat ini fokus kami adalah berkoordinasi dengan seluruh pemilik jaringan fiber optik untuk melakukan migrasi jaringan dan merampingkan tiang-tiang yang masih berdiri secara terpisah, penataan ini membutuhkan komitmen bersama agar prosesnya berjalan bertahap tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujar Febpry.
Ia menambahkan, penataan utilitas bukan hanya bertujuan memperindah kawasan perkotaan. Lebih dari itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan aspek keselamatan, memaksimalkan pemanfaatan ruang kota, sekaligus menghadirkan sistem pengelolaan jaringan telekomunikasi yang lebih terintegrasi.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mulai menyiapkan pengembangan sistem ducting atau jaringan utilitas bawah tanah. Melalui konsep tersebut, keberadaan kabel udara diharapkan dapat dikurangi secara bertahap sehingga tata kota menjadi lebih modern, tertib, dan selaras dengan perkembangan infrastruktur perkotaan.
Pemko Banjarmasin optimistis penataan utilitas telekomunikasi dapat terus diperluas ke sejumlah titik strategis lainnya melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, penyedia layanan telekomunikasi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Banjarmasin yang lebih maju, dengan infrastruktur perkotaan yang tertata, terintegrasi, serta mampu menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat. (nug/KPO-4)















