Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Mensyukuri Kemerdekaan Menyintai Tanah Air

×

Mensyukuri Kemerdekaan Menyintai Tanah Air

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

Oleh: Ahmad Barjie B
Penulis beberapa buku sejarah Banjar

Di bulan Agustus ini kiranya ita perlu berbicara sedikit tentang cinta negara atau tanah air sebagai bentuk mensyukuri kemerdekaan. Sebab ada sebagian orang yang menganggap kita belum merdeka sepenuhnya, belum berdaulat dalam kehidupan ekonomi dan politik, enggan mengibarkan bendera merah putih dan sebagainya.

Kalimantan Post

Bagi pemerintah, kelihatannya semua orang wajib menyintai dan membela negaranya, apapun keadaannya. Tapi bagi kalangan lainnya, kecintaan dan pembelaan terhadap negara tergantung kepada pemerintah itu sendiri. Ketika ada sesuatu yang dirasakannya tidak adil, maka rasa hambar terhadap kemerdekaan dan negara itu sendiri tidak bisa disalahkan.

Bagaimana rakyat akan cinta kepada negaranya, kalau pemerintahnya tidak menyintai rakyatnya dalam arti sebenarnya. Ketika kesejahteraan dan keadilan rakyat diabaikan, korupsi uang rakyat merajalela, maka tentu banyak yang kecewa. Dalam kondisi demikian, orang sulit untuk menyintai dan membela negaranya dalam arti sepenuhnya. Apabila pemerintah adil dan berbuat maksimal untuk kesejahteraan rakyat, maka tanpa disuruh pun rakyat akan menyintai dan rela mati untuk membela negaranya.

Melihat Urgensi

Ada berbagai bentuk dan cara orang dan negara dalam membela negaranya. Ada berupa latihan bela negara secara semi-militer untuk rakyat yang bersifat massal, lebih tepat jika dilihat dari status negara dalam posisinya dengan negara-negara lain.

Ada beberapa prakondisi di mana program bela negara menjadi penting dan mendesak dilakukan. Pertama, negara tersebut berstatus sebagai vulnerable country, yaitu negara yang selalu merasa dalam ancaman negara lain. Israel misalnya, sejak berdirinya selalu menganggap dirinya sebagai vulnerable country, merasa akan dan mudah diserang oleh negara-negara tetangga seperti Mesir, Syria, Lebanon, Turki, Iran, Irak, termasuk dari bangsa Palestina yang didudukinya.

Dalam kondisi demikian, Israel memberlakukan wajib militer bagi rakyatnya, sehingga semua rakyat tanpa kecuali terlibat dalam kewajiban bela negara. Tetapi kekuatan Israel sesungguhnya tidak terletak pada kekuatan massal rakyatnya, melainkan karena dukungan negara adidaya (AS cs) dan persenjataan mereka yang canggih melebihi negara-negara Arab yang menjadi musuhnya. Kalau mengandalkan kekuatan rakyat Israel yang hanya tujuh juta, tentu sudah lama mereka kalah menghadapi negara-negara Arab dan Timur Tengah yang penduduknya lebih setengah miliar.

Korea Utara dan Korea Selatan juga melakukan hal yang sama, karena negara ini merasa saling terancam. Korea Utara merasa terancam oleh Korea Selatan, begitu pula sebaliknya, meskipun kedua bangsa Korea ini bersaudara. Perasaan sebagai vulnerable country ini terjadi karena warisan perang dingin, di samping Korea Selatan ada Amerika, dan di samping Korea Utara ada Cina dan Rusia. Jadi permusuhan keduanya karena ada negara-negara besar yang ingin unjuk kekuatan. Sekiranya tidak diprovokasi, tentu sudah lama kedua bangsa Korea itu bersatu, sebagaimana Jerman Timur dan Jerman Barat yang sudah mampu bersatu. Tidak berlebihan jika para pemimpin Korea menyatakan kesiapan dan tekadnya untuk bersatu, asalkan kekuatan asing hengkang dari negeri mereka.

Baca Juga :  Kemerdekaan Perlu Terasa Hingga ke Udara

Singapura juga memberlakukan sistem bela negara dalam bentuk wajib militer. Hal ini karena Singapura adalah negara kecil di Asia Tenggara yang hanya berpenduduk enam juta jiwa, ia juga merasa sebagai vulnerable country, sebab dikelilingi oleh negara-negara Melayu di sekitarnya, yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Bahkan ketika Indonesia di masa Bung Karno memusuhinya, sejak itu pula Singapura bersama Malaysia, Inggris dan Australia mengikat diri dalam Pakta Pertahanan South East Asia Threaty Organization, SEATO.

Kedua, bela negara dengan latihan semimiliter diperlukan ketika suatu negara dalam suasana atau menghadapi perang, ketika ia diinvasi atau diintervensi oleh negara lain, dekat maupun jauh. Dalam kondisi demikian, maka yang diturunkan ke medan perang atau menjaga perbatasan adalah tentara reguler, milisi dan relawan. Dua yang terakhir ini haruslah memiliki ketahanan fisik dan mental, serta memiliki keterampilan keprajuritan yang dibutuhkan.

Seperti ketika Iran dan Irak terlibat perang saudara (1980-1988), tak hanya tentara dan milisi, bahkan anak-anak di bawah umur pun dikerahkan ke medan perang. Di masa penjajahan dan revolusi Indonesia dulu, sebelum TNI terbentuk, justru laskar rakyatlah yang berjuang bela negara secara massal dengan senjata seadanya.

Berpijak pada dua alasan di atas, maka konsep bela negara yang di dalamnya ada latihan fisik dan mental semi-militer tidak memiliki relevansi dan signifikansi yang tinggi. Indonesia bukan vulnerable country dan tidak pula dalam suasana dan ancaman perang, baik perang nyata, maupun tersembunyi.

Memang ada yang namanya Proxi War, yaitu perang oleh negara-negara lain dengan memanfaatkan pihak ketiga untuk memecah belah Indonesia, melalui adu domba, peracunan pemikiran, konflik SARA, pemunculan kasus-kasus HAM dan sejenisnya. Namun perang jenis ini tidak bisa diatasi dengan konsep bela negara semi-militer, ia lebih membutuhkan kewaspadaan, pembangunan berkeadilan, kesatuan dan kerukunan.

Kebersamaan dan Persatuan

Bagi negara kita, konsep yang paling tepat diberlakukan adalah rasa cinta tanah air, nasionalisme dalam arti yang seluas-luasnya. Sejak anak duduk di bangku pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi, mereka harus diajarkan rasa cinta tanah air. Sejarah kehidupan dan perjuangan bangsa, misalnya sejak era Singasari, Sriwijaya, Majapahit, Demak dan sejumlah Kesultanan Islam yang gigih menentang penjajahan Portugis, Inggris, Belanda dan Jepang, harus mereka ketahui secara benar dan objektif, sehingga ada rasa bangga sebagai bangsa, begitu juga dengan sejarah pergerakan nasional yang banyak sekali melahirkan para pahlawan dan pejuang. Bahwa kemerdekaan yang kita capai bukanlah datang sendirinya, melainkan hasil perjuangan yang sangat panjang dan banyak mengorbankan jiwa raga dan harta benda, karenanya harus disyukuri secara benar dan proporsional. Sayang sekarang pelajaran sejarah seperti dilupakan, baik sejarah nasional maupun lokal, begitu juga pelajaran sejenis seperti Pendidikan Kewarganegaraan.

Baca Juga :  Perpustakaan sebagai Kompas di Era AI

Menurut Dosen Filsafat Pascasarjana IAIN/UIN Antasari, Dr Zainal Fikri MA, cinta tanah air dan kemauan untuk membela negara yang dicintainya adalah persoalan etis. Ia harus ditanamkan sejak dini, dan terus menjadi kebiasaan sepanjang hidup, sehingga membentuk karakter unggul. Misalnya, kejujuran harus ditanamkan pada diri anak sejak kecil, agar setelah dewasa ia akan menjadi orang baik dan jujur dan tidak akan korupsi jika diserahi jabatan publik. Anak harus dididik suka menolong orang lain, sehingga setelah besar ia akan mengedepankan kepentingan orang banyak di atas kepentingannya pribadi.

Anak harus dididik untuk menghargai produk dalam negeri, dan tidak silau terhadap barang impor. Secanggih apa pun produk luar negeri, tetap lebih baik produk dalam negeri meskipun sederhana. Ketika pemerintah membuka kran impor seluas-luasnya sehingga barang-barang dalam negeri terdesak dan kalah bersaing, sesungguhnya tidak mendidik warganegara untuk mencintai dan membela negaranya.

Keadilan hendaknya ditegakkan secara konsisten, sehingga terwujud kesejahteraan yang merata. Dengan begitu masyarakat merasa bahagia dan terayomi, merasa pemerintah hadir di tengah problema mereka, sehingga muncul rasa cinta negara dan tidak terjadi rasa kecewa terhadap pemerintah dengan segala akibatnya.

Karakter cinta tanah air begini lebih merupakan ranah dunia pendidikan, mulai dari pendidikan keluarga, sekolah hingga masyarakat, disertai keteladanan para pihak, khususnya penyelenggara negara. Ia tidak akan muncul melalui pelatihan fisik dan mental seminggu atau sebulan. Yang terakhir ini, kalau pun dilaksanakan memang dapat menambah dan membuka wawasan kebangsaan, tetapi tidak akan mampu membangun karakter bangsa yang sesungguhnya, termasuk rasa cinta tanah air yang sangat kita butuhkan. Wallahu A’lam.

Iklan
Iklan