Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Amat Aniaya Anaknya Pakai Palu Hingga Tewas

×

Amat Aniaya Anaknya Pakai Palu Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

UNGKAP KASUS – Pihak kepolisian saat membawa jasad korban Rachel untuk dilakukan otopsi mengetahui penyebab kematiannya. (KP/Andui)

BANJARMASIN, KP – Hanya karena Handphone (HP) tak mau nyala usai dipinjam anak. Amat alias Habib Tatto sampai hati menganiaya anaknya menggunakan palu dan ikat pinggang.

Baca Koran

Tak kuat dengan siksaan sang ayah itu, Rachel, seorang bocah berusia 7 tahun, akhirnya menjemput ajal, sesaat ketika mau mendapat pertolongan medis di rumah sakit.

Terbongkarnya aksi sadis Amat kepada anaknya, saat ia mengantarkan putranya itu ke Rumah Sakit Islam Banjarmasin. Sebab, saat diantar ke RS kondisi si anak sudah lemah tak berdaya dan badannya membiru serta basah. Lalu saat di RS, korban dinyatakan meninggal dunia, Kamis (1/11).

Sehingga polisi pun langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan pembongkaran makam Rachel untuk kepentingan otopsi, Selasa (6/11).

Nah, pasca lakukan pembongkaran makam Rachel, hingga saat ini pihak kepolisian terus mengumpulkan sejumlah barang barang bukti.

“Dalam kurun waktu dekat ini, satu atau dua hari ke depan akan kita lakukan rekontruksi,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, Rabu (7/11).

Menurutnya, dalam kasus ini, pihaknya sudah menyita karpet yang masih ada bekas darahnya sebagai barang bukti.

“Sementara semua barang dan pakaian korban termasuk barang bukti untuk memukul berupa palu sudah dibuang tersangka ke sungai,” ujarnya.

Ade mengungkapkan korban Rachel, bocah yang duduk di bangku kelas 2 SDN Sungai Jingah ini diduga meninggal dunia usai mengalami penganiyaan dengan palu serta ikat pinggang.

Itu diperkuat saat pemeriksaan terhadap ayahnya, yang mengakui telah menganiaya anak kandungnya itu. Jadi, polisi pun sudah menetapkan ayah korban sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ketua KNPI Ditahan Polisi Diduga Terkait Kasus Pemerasan

“Dari hasil pemeriksaan adanya bekas pukulan di kepala sebelah kanan dan ini perkuat dengan pengakuan tersangka,” timpalnya.

Atas kejadian tersebut, sang ayah korban, Amat sudah diamankan di sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Utara, Jumat (2/11).

Tersangka juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 jo 335 KUHP, serta dijerat pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dan pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 mengenai penghapusan KDRT, dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Dari keterangan Kasat, rupanya rekam jejak sang ayah sudah malang melintang di dunia kriminal. Tersangka pernah tersandung kasus menghilangkan nyawa orang lain pada tahun 1996 dengan vonis 7 tahun penjara dan dua kali kesandung kasus kepemilikan Sajam.

Terkait motif dugaan penganiyaan terhadap Rachel oleh tersangka berawal dari korban meminjam Handphone sang ayah.”Handphone tersangka sempat tak mau nyala karena di pinjam korban dan berujung pemukulan,” katanya.

Sekedar mengingatkan, kejadian memilukan itu terjadi di sebuah rumah, Jalan Panglima Batur RT 9 Kelurahan Surgi Mukti Kecamatan Banjarmasin Utara. Bukannya mendapat kasih sayang, seorang bocah bernama Rachel, justru mendapat perlakuan sebaliknya dari orang tuanya.

Bocah itu meningal dunia, karena diduga mendapat penganiayaan oleh Amat alias Habib Tatto, ayah kandungnya.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan anak oleh orang tua ini masih diselediki pihak kepolisian.

Melengkapi dugaan penganiyaan yang dilakukan sang ayah, makam korban dibongkar oleh Tim Biddokkes Polda Kalsel, Forensik RSUD Ulin Banjarmasin, Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Selatan dan Polsekta Banjarmasin Utara, Selasa (6/11).

Dari informasi yang dihimpun, Amat memang terbilang keras dengan anaknya dan tak segan-segan memukul buah hatinya ketika ada kesalahan.

Selain itu ada yang mengetahui keributan di rumah Amat. Bahkan, Amat terlihat membonceng korban menaiki motor menuju RS Islam. Saat itu kondisi korban sudah lemah dan tak sadarkan diri serta membiru dan basah.

Baca Juga :  Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ditangkap Bareskrim

Ketika di RS Islam Amat justru mendadak panik, setelah petugas medis menyatakan putranya itu meninggal dunia.

Korban akhirnya dimakamkan di alkah keluarga, belakang Kubah atau Makam Ahmad Bin Hasan Bin Alwi Bin Idrus Bahasyim (Habib Batilantang) yang beralamat di Jalan Tembus Mantuil RT 23/02, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.(yul/fik/K-4)

 

Iklan
Iklan