Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mahasiswa Diciduk Bawa Shabu

×

Mahasiswa Diciduk Bawa Shabu

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Seorang mahasiswa terpaksa digelandang pihak kepolisian ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, Sabtu (24/11) sekitar pukul 00.55 WITA.

Muhammad Ferdy Ramadhan alias Ferdy (20), warga Jalan Pramuka komplek DPR RT 19 No.26, Banjarmasin diamankan ke Mapolsek lantaran kedapatan membawa satu paket shabu siap edar.

Baca Koran

Ferdy dibekuk petugas saat berada di Jalan Pramuka tepatnya Depan Plasa Futsal Banjarmasin.

Ia ditangkap bersama temannya Andi Rahman (38), warga Kuripan Gang 5 No. 28 RT 03 RW 01, Kuripan Banjarmasin Timur.

Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melakui Kanit Reskrim Ipda Timuryono membenarkan telah mengamankan seorang mahasiswa dan temanya bersama satu paket shabu.

“Benar, keduanya juga sudah dijadikan tersangka,” sebutnya, kepada awak media, Ahad (25/11).

Diceritakannya, saat itu anggota melaksanakan giat Hunting, petugas melihat tersangka berboncengan namun menunjukkan gerakan mencurigakan.

Kemudian langsung melakukan pemeriksaan ketika tersangka berhenti.

“Saat penggeledahan badan terhadap Ferdy dan ditemukan 1 paket kristal putih dalam plastik klip terbungkus plastik hitam kecil,” ujarnya.

Dimana, shabu tersebut ditemukan dari dalam lipatan celana sebelah kanan milik Ferdy. (yul/K-4)

Baca Juga :  Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa Buang Bayi Hasil Aborsi
Iklan
Iklan