PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, mendukung pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Pulang Pisau, mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 secara online, dan 1 April hingga 31 Juli secara wawancara.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan dukungan secara penuh atas rencana pelaksanaan Sensus penduduk tahun 2020, guna melakukan pembaharuan sensus pendudukan.
” Kita sangat mendukung pelaksanaan sensus penduduk yang akan dilaksanakan oleh BPS ini, ” kata Bupati Pulpis H Edy Pratowo usai menerima kunjungan Kepala BPS Pulang Pisau beserta rombongan di ruang kerja bupati, Rabu (8/1/2020).
Orang nomer satu di Bumi Handep Hapakat itu mengatakan, bahwa Pemkab Pulang Pisau melalui Diskominfostandi sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 470/03/DKISP/I/2020 tentang dukungan kegiatan sensus penduduk tahun 2020.
“Untuk menindaklanjuti itu, semua Kepala SOPD, pimpinan BUMN/BUMD/perusahaan swasta, camat, lurah dan kades serta damang akan diberitahukan melalui surat edaran itu,” tandasnya. (sgt/k-8)