Jakarta, KP – DPRD Provinsi Kalsel mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi atau peraturan daerah yang ramah investasi, agar pelaku usaha dapat melakukan investasi usahanya dengan baik.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kalsel berjalan dengan baik dan terciptanya iklim usaha yang kondusif,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, di sela kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Jumat (29/11).
Supian menyatakan, dukungannya dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut, karena merupakan hal yang positif bagi masyarakat di Kalsel.
Diungkapkan, peraturan daerah (Perda) yang akan nantinya akan ditetapkan, setelah diimplementasikan diharapkan tidak akan menimbulkan jalur pelayanan birokrasi yang panjang dan memberatkan pelaku usaha sehingga tidak mengganggu kemudahan dalam melakukan usaha.
“Diharapkan, Perda yang dihasilkan lebih berkualitas untuk mempersempit dan mempermudah jalur pelayanan serta tidak menghambat investasi,’’ tambah politisi Partai Golkar.
Sementara itu, Ketua BP Perda DPRD Kalsel, H Hormansyah mengatakan, dari 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang ada dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), setidaknya ada empat Raperda yang berkaitan langsung dengan investasi.
Diantaranya, Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan, raperda penyelenggaran pariwisata, dan raperda pemberdayaan desa wisata.
“Perda tersebut akan kita perhatikan agar ramah investasi,’’ ungkapnya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dilain pihak Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Sukoyo berpesan juga agar mereview perda-perda yang telah lalu untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini agar terciptanya iklim investasi usaha yang kondusif untuk sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. (lyn/KPO-2)