
PSBB Pedagang Tradisional Terapkan Physical Distancing
Banjarbaru,KP- Sejak diberlakukannya penerepan PSBB masyarakat diminta untuk terus menjaga jarak supaya aman dalam menjalankan aktifitasnya sehingga terhindar kontak langsung dengan orang sekitar. Hal itu juga berlaku kepada para pedagang tradisional seperti di Pasar Bauntung dan Pasar Ulin Raya, Senin (18/05/2020) .
Bahkan para pedagang tersebut menerapkan physical distancing dan sebagian besar pedagang dan pembeli juga dihimbau untuk menggunakan masker saat melakuakn transaksi jual beli.
Satpol PP Banjarbaru Bersama Dinas Perdagangan Banjarbaru melakukan penertiban gabungan dipasar Bauntung Banjarbaru. Penertiban tersebut diperuntukkan kepada pedagang yang telah melewati batas jualan yakni mulai 02.00 hingga pukul 09.00.
“ PenerapanTerkait pembatasan jam Operasional PKL Pasar Subuh ini guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19).” Ujar PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat
Yanto juga menjelaskan Petugas memberikan himbauan agar para Pedagang dan Pembeli selalu menjaga jarak dan selalu menggunakan Masker. (dev/K-3)
