Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Buram, Pelantikan Waket DPRD Balangan PAW

×

Buram, Pelantikan Waket DPRD Balangan PAW

Sebarkan artikel ini
IMG 20210223 WA0035

Paringin, KP – Kepastian sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah wakil ketua (Waket) DPRD Balangan pergantian antar waktu (PAW), belum ada kejelasan hingga Selasa (23/02). Seperti diketahui, setelah H Ufi Wandi yang menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua (Waket) II DPRD Balangan dari Fraksi PDI P meninggal dunia menyisakan kekosongan unsur pimpinan. Sedangkan untuk mengisi PAW anggota DPRD masa bakti 2019-2024, sesuai dengan aturan Eddy Yulianto dilantik menggantikan Alm H Ufi Wandi pada sidang paripurna DPRD Balangan, bulan lalu.

Baca Koran

Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah menyampaikan, belum adanya SK dari DPP PDI P siapa yang ditunjuk untuk menjadi Waket II DPRD Balangan.

“Kami belum menerima SK penunjukan pengganti Waket II, Alm H Ufi Wandi dari DPP PDI P. Jadi untuk paripurna pelantikan belum bisa dipastikan kapan waktunya,” ujar Ardiansyah, Selasa (23/02) saat dihubungi awak media.

Ditambahkannya, setelah ada SK dari DPP PDI P, siapa yang ditunjuk untuk menduduki PAW jabatan Waket II, Sesuai dengan mekanisme, DPRD Balangan akan segera menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Gubernur Kalsel terkait pergantian pimpinan DPRD Balangan.

“SK pimpinan DPRD itu berasal dari Gubernur Kalsel,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan SE menyampaikan, pihaknya juga masih menunggu proses dari fraksi PDIP untuk kemudian ditindaklanjuti.

Tak habis disitu, saat ini ujar Fauzan sapaan akrabnya Ketua DPRD, meski satu kursi pimpinan kosong, namun koordinasi terus berjalan. Sehingga tidak ada kendala dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Sementar, Eddy Yulianto mengatakan, ada mekanisme dan tahapan partai yang harus dilalui untuk menjabat pimpinan DPRD. “Itu ada diaturan partai kalau tidak salah Nomor 27 tahun 2019,” ujarnya.

“Artinya aturan partai melalui tahapan, pertama mengusulkan siapa-siapa yang menjadi kriterianya, partai punya aturan untuk menjadi unsur pimpinan. jadi setelah melalui usulan partai, disampaikan kepada DPP dan DPP melakukan properties kepada calon yang diusulkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wabup Sambut Kedatangan Jemaah Haji 2025

Kemarin DPP sudah ada melakukan properties. “Jadi kita tunggu aja hasilnya dari DPP siapa yang ditunjuk menjadi Waket DPRD Balangan,” pungkasnya. (jun/KPO-1)

Iklan
Iklan