Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Resmi Tutup Siring dan Batasi Operasional THM

×

Resmi Tutup Siring dan Batasi Operasional THM

Sebarkan artikel ini
IMG 20211230 WA0038 scaled
Ditutup - Gemerlap lampu dan keramaian wisatawan di Siring Menara Pandang tidak akan ditemukan saat malam pergantian tahun lantaran operasionalnya ditutup (KP/istimewa)

Banjarmasin, KP – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin, resmi menyepakati untuk menutup seluruh operasional kawasan wisata di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini.

Baca Koran

Kemudian, dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan pengamanan peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di aula Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polresta Banjarmasin pada Kamis (30/12) pagi itu, juga disepakati untuk membatasi operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Kesepakatan itu berlaku di malam pergantian tahun yang jatuh pada hari Jumat (31/12) besok.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Irwan Kurniadi menegaskan, semua pelaku usaha perhotelan dan juga THM wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di Banjarmasin.

“Seluruh perhotelan dan THM wajib mengikuti Perda Perda no 12 Tahun 2016 Pasal 6 ayat 1 dan 2,” tegasnya saat ditemui awak media usai menjalani rapat tersebut.

Peraturan yang dimaksud ini adalah terkait pembatasan jam operasional THM seperti diskotik, karaoke, Pub/Lounge dan rumah billiard. Yang maksimal beroperasi sampai dengan pukul 01.00 Wita.

Tidak hanya usaha perhotelan dan THM, rakor tersebut juga membatasi operasional cafe yang ada di Kota Banjarmasin.

“Untuk pelaku usaha cafe juga akan dibatasi, hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 Wita,” ucap Irwan.

Selain itu, pihaknya juga secara tegas melarang seluruh kafe dan THM menyediakan ataupun memfasilitasi acara maupun event yang digelar dalam menyambut momen malam pergantian tahun.

“Mereka (pengelola kafe dan THM) juga tidak boleh mengadakan event yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat malam pergantian tahun nanti,” tekannya.

Tidak hanya sampai disitu, rakor tersebut juga menyepakati untuk menutup operasional objek wisata yang ada di kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Wujud Pembangunan Berkelanjutan, Banjarmasin Timur Maksimalkan Pemanfaatan Dana Alokasi Umum

Seperti siring piere tendean atau siring menara pandang, Siring 0 Kilometer, siring depan Balai Kota, siring bekantan dan juga RTH Kamboja juga akan ditutup.

“Seluruh masyarakat Kota Banjarmasin dilarang melakukan pawai atau arak-arak saat malam pergantian tahun baru nanti,” ungkap Irwan.

“Sementara kalau untuk ngumpul dan masak-masak dirumah masing-masing, masih diperbolehkan,” tambahnya.

Kompol Irwan juga membeberkan, saat malam pergantian tahun baru juga akan dilakukan patroli pengamanan dan pengawasan di setiap penjuru Kota Banjarmasin.

“Kurang lebih seribu personil gabungan dengan instansi terkait dan juga di back up dari Polda kalsel, yang akan diturunkan untuk pengamanan saat malam pergantian tahun baru nanti,” beber Kompol Irwan.

Jumlah tersebut akan dibagi di beberapa titik, ada yang jaga di pos keamanan dan juga akan ada yang melakukan mobile atau patroli, untuk mengamankan tempat-tempat yang mempunyai potensi terjadi kerumunan massa.

“Seperti di kawasan Jalan A Yani, Jalan Hasan Basri, Jembatan Sei Alalak Baru (Basit), dan juga tempat-tempat lainnya. Apabila ditemukan keramaian di suatu tempat nantinya, akan kita berikan tindakan yang terukur, seperti himbauan dan kapan perlu juga akan kita bubarkan,” jelasnya.

Selain melakukan pengamanan, ungkap Kabag Ops Polresta Banjarmasin, pihaknya juga akan melakukan Swab antigen ditempat-tempat keramaian nantinya, untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru penyebaran virus Covid-19 dan virus Omicron.

“Kalau ditemukannya keramaian di suatu tempat nantinya, kita akan melakukan swab langsung ditempat tersebut,” ungkap Kabag Ops.

Benar saja, Kepala Dinas Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan 500 swab antigen yang akan digunakan saat malam pergantian tahun nanti.

“Ada 35 personil dari Dinkes Kota Banjarmasin yang akan ikut berpatroli untuk melakukan swab secara acak nantinya,” kata Machli.

Baca Juga :  DPR Banjarmasin Optimis Mampu Pertahankan Status Kota Layak Anak

“Selain itu nanti juga akan ada petugas dari dinkes yang standby di 5 titik pos, untuk melakukan vaksinasi, apabila saat patroli ditemukan masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi,” pungkasnya.

Dalam Rakor ini turut dihadiri, jajaran pejabat Polresta Banjarmasin, perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin, Dandim 1007 Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, pelaku usaha perhotelan dan juga tempat hiburan malam (THM). (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan