Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Elpiji Naik Rakyat Jadi Panik

×

Elpiji Naik Rakyat Jadi Panik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Anita Herlina, SST

Mulai 27 Februari 2022, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji non subsidi. Kenaikan tersebut mulai dirasakan pada awal Maret ini oleh masyarakat, terutama yang sehari-hari menggunakan gas elpiji tersebut, seperti para pemilik warung makan. Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga itu dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Dengan adanya penyesuaian, harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp. 15.500,- per kilogram. Irto mengatakan harga itu masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. (https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/01/183000065/fakta-fakta-gas-elpiji-naik–penyebab-kenaikan-hingga-daftar-harganya

Kalimantan Post

Rakyat Jadi Panik

Meski elpiji subsidi tidak mengalami kenaikan, tetap saja penyesuaian harga elpiji nonsubsudi akan membuat masyarakat menjerit. Dengan tingginya harga elpiji akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Meski penikmat elpiji non subsidi tidak sebanyak elpiji subsidi, masyarakat tetap bersusah hati.Mengutip dari Kompas (1/3/2022), salah satunya para pelaku usaha kecil di Kecamatan Manggar di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung yang dikenal dengan julukan negeri 1001 warung kopi. Pemilik warung kopi Putri Salju di Pasar Lipatkajang, Manggar, Atak, mengatakan harga gas elpiji 12 kg mencapai Rp220.000. Melonjak drastis dari harga sebelumnya Rp190.000.

Begitupun dengan pelaku usaha lainnya yang mengandalkan elpiji nonsubsidi untuk menjalankan usahanya. Jika elpiji naik, mereka akan menaikkan harga jual. Jika harga jual naik, masyarakat akan berat untuk membelinya. Jika usaha mereka sepi, lambat laun usaha yang berjalan akan mengalami kerugian hingga gulung tikar.

Tidak ayal, kenaikan harga elpiji nonsubsidi membuat pelaku usaha mengalihkan penggunaan elpiji nonsubsidi  ke elpiji bersubsidi demi mengurangi pengeluaran yang membengkak. Mereka berupaya meminimalisasi pembengkakan modal lantaran harga pangan yang naik secara bersamaan disusul harga elpiji nonsubsidi. Semua itu terpaksa mereka lakukan agar roda usaha mereka tetap berjalan dan mendapat untung meski tidak banyak.

Baca Juga :  Aset atau Komoditas di Era Kebocoran yang Dainggap Biasa

Dengan demikian, tidak heran apabila melambungnya harga elpiji nonsubsidi makin tidak terjangkau bagi pelaku usaha kecil. Harga elpiji rasa sultan, rakyat serasa jumpalitan memenuhi kebutuhan agar keluarga mereka tidak kelaparan.

Pemerintah mengatakan tidak ada perubahan untuk harga elpiji bersubsidi. Namun, siapa yang bakal menjamin harga elpiji 3 kg tersebut tidak latah naik harga seperti yang lainnya? Mari bercermin pada kenaikan harga pangan yang merembet ke bahan pangan lainnya. Dari minyak goreng dan kedelai yang mahal lalu menular ke daging sapi, cabe hingga ayam potong.

Itulah yang selalu terjadi tiap tahun. Negara seperti tidak bisa mengontrol ketidakstabilan harga-harga komoditas di pasaran. Jika harga-harga kebutuhan pokok sudah naik, biasanya agak sulit untuk menurunkannya kembali.

Peran Negara

Tugas negara yang paling utama adalah menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan baik. Negara harus memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan asasi mereka tanpa dibayangi dengan kelangkaan dan mahalnya harga.

Negara juga harus menjamin bahwa setiap individu rakyat terurus dengan baik, yaitu memudahkan mereka mengakses berbagai kebutuhan, layanan publik, serta fasilitas dan sumber daya alam yang menguasai hajat publik.

Sayangnya, sistem kapitalisme telah melalaikan tugas, pokok, dan fungsi negara sebagai pelayan rakyat. Para penguasa kapitalis lebih mementingkan kepentingan korporasi. Rakyat ibarat warga kelas dua. Alhasil, kebijakannya tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat.

Mereka hanya mengatasnamakan rakyat untuk memuluskan proyek oligarki kekuasaan. Pengabaian inilah yang menjadikan negeri ini tidak pernah tuntas menyelesaikan permasalahan yang ada. Belum lagi kapitalisasi hajat publik yang kerap terjadi. Penguasa melakukan liberalisasi harta milik rakyat dengan menyerahkan penguasaan dan pengelolaannya kepada swasta. Kalaulah masih berdaulat atas kekayaan alam, itu hanya berlaku di hilir semata. Sementara bagian hulunya, negara bukan satu-satunya pemain tunggal.

Baca Juga :  Ketika Pelajar Terjerat Narkoba: Cermin Rapuhnya Perlindungan Generasi

Pandangan Islam

Dalam Islam, tugas penguasa adalah ri’ayah su’unil ummat, yakni mengurusi kepentingan rakyat dengan sebaik-baik pelayanan. Penguasa bukanlah pelayan kepentingan korporat atau pejabat. Negara bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat publik. Negara tidak boleh menyerahkan pengaturan hajat publik seperti minyak bumi, gas alam, dan lainnya kepada individu atau swasta.

Negaralah satu-satunya penyelenggara pengelolaan hajat publik mulai dari proses produksi, distribusi hingga masyarakat dapat memanfaatkannya secara murah atau gratis. Tidak ada dikotomi siapa yang harus menikmati dengan murah kekayaan alam tersebut. Elpiji murah bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan jika pengelolaannya diatur berdasarkan syariat Islam.

Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat pada tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Hadis tersebut adalah pedoman bahwa pengelolaan hajat publik yang sifatnya tidak terbatas dan dibutuhkan masyarakat tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu, kelompok, ataupun negara. Negara hanya bertugaa mengelola dan mendistribusikan hasil pengelolaannya kepada masyarakat secara murah bahkan gratis.

Khatimah

Sungguh berat beban seorang pemimpin. Sebab, pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, melainkan juga akhirat kelak. Maka dari itu, hendaknya penguasa benar-benar memperhatikan akibat pengabaian urusan rakyat dan kebijakan yang membuat rakyat susah.

Rasulullah SAW mendoakan kesusahan bagi para penguasa yang menindas rakyat. “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.” Demikian munajat beliau, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim.

Tidakkah doa Nabi SAW ini cukup menjadi peringatan keras bagi penguasa yang senantiasa memberi kesulitan bagi rakyatnya? Wallahualam.

Iklan
Iklan