6 Orang Diperiksa Penyidik Kejati Kalsel Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH
Banjarmasin, KP – Pengadaan lahan Bendungan Tapin di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga korupsi, dan pada, Senin ini (6/6/2022), enam orang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Kasus ini salah satu yang dinilai cukup besar atas proyek di Kalsel dan tengah ditangani.
Dari informasi, penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada tahapan pengadaan lahan terkait proyek pembangunan Bendungan Tapin dilakukan Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalsel.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH, tidak membantah adanya soal ini.
Ia mengatakan, penyidik memang sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap enam saksi.
“Iya, sudah dipanggil enam orang, besok (Senin ini,red) penyidik dijadwalkan untuk memeriksa enam saksi ini,” kata Novel, Minggu (5/6/2022).
“Ini merupakan pemanggilan pertama terhadap saksi-saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut yang telah dimulai pada Jumat (20/5),” tambahnya.
Nanum ditanya soal lainnya. Ia belum dapat menerangkan secara rinci siapa saja nama atau latarbelakang para saksi yang dilanggil tersebut
“Tunggu informasi siapa saja mereka nanti setelah pemeriksaan,” ucapnya.
Ia mengatakan, penyidikan itu didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : print -02/O.3/Fd.2/05/2022.
Dalam Surat Perintah yang diteken Kepala Kejati Kalsel, Mukri itu, diperintahkan sepuluh orang Penyidik untuk melaksanakan penyidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasi Penkum menerangkan, penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel.
Diketahui, Proyek Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin itu merupakan proyek multi years pada Tahun 2015-2020 dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp 1 triliun.
Dimana pada pembangunan fisik bendungan Tapin yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dengan luas genangan sekitar 425 hektare itu, dilakukan pula pengadaan lahan.”Jadi dugaan korupsinya pada proses pengadaan lahannya,” ungkapnya.
Perkembangan atas penyidikan kasus tersebut kata dia akan disampaikan bertahap kepada masyarakat.
Sedangkan proyek fisik pembangunan Bendungan Tapin diketahui sudah rampung dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Tahun 2020 lalu. (K-2)
