Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Komisi I Gali Informasi SDM Aparatur Pemerintah

×

Komisi I Gali Informasi SDM Aparatur Pemerintah

Sebarkan artikel ini
TINGKATKAN SDM – Komisi I DPRD Kalsel menggali informasi terkait SDM aparatur pemerintah sesuai PP 11/2017 ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta, Jumat (7/10) siang, di Jakarta. (KP/humasdprdkalsel)

Jakarta, KP – Komisi I DPRD Kalsel menggali informasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).


“Karena aturan ini menyatakan bahwa ASN berhak mendapatkan pengembangan kompetensi SDM minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias.


Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan kunjungan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta, didampingi BPSDM Kalsel, Jumat (7/10) siang, di Jakarta.


Rachmah Norlias mengungkapkan, BPSDM DKI Jakarta ini sudah maju baik dari segi sistem pelayanan atau sistem yang dilaksanakan, salah satunya dengan adanya “Podcast Rabu Belajar”.


“Dimana para ASN wajib mengikuti selama 1 jam setiap Rabu, sehingga dapat memenuhi pengembangan kompetensi SDM minimal 20 JP,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN).


Rachmah Norlias mengharapkan agar apa yang diperoleh dari BPSDM DKI Jakarta dapat ditiru, baik dari sistem pembelajaran maupun pelatihannya, selain lebih simpel dari segi anggaran juga lebih hemat.


Sementara itu, Kepala BPSDM DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary menjelaskan, untuk memenuhi hak ASN dalam pengembangan kompetensi SDM mininal 20 JP per tahun, BPSDM berkaloborasi dengan SKPD lainnya menyelenggara “Podcast Rabu Belajar”.


“Poscast Rabu Belajar ini wajib diikuti para ASN dan akan mendapatkan sertifikat,” katanya.


Ditambahkan, hal ini juga menjadi sarana pengembangan kompetensi 20 JP setahun, karena tidak bisa hanya mengandalkan pengembangan kompetensi secara klasikal.


“Yang terpenting adalah bagaimana mengembangkan model pelatihan yang mengarah pada digitalisasi sehingga dapat menjangkau para ASN dimanapun mereka bertugas,” tegasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Baca Juga:  Komisi I DPRD Kalsel Pelajari Pembuatan Raperda Inisiatif di DPRD Jatim
Iklan