Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Isra Ismail Sosialisasikan Perda Kesehatan

×

Isra Ismail Sosialisasikan Perda Kesehatan

Sebarkan artikel ini
hal9 3klmsehat
PELAYANAN KESEHATAN – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Isra Ismail melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Handil Manarap Baru, Kabupaten Banjar, kemarin. (KP/istimewa)

Martapura, KP – Anggota DPRD Kalsel, HM Isra Ismail melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, di Desa Handil Manarap baru, Kecamatan Kertak Hanyar I, Kabupaten Banjar, kemarin.

“Perda Penyelenggaraan Kesehatan ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat,” kata Isra Ismail, usai Sosialisasi Perda yang dihadiri puluhan warga Desa Handil Manarap Baru.

Kalimantan Post

Menurut Isra Ismail, sosialisasi Perda tersebut penting dilaksanakan agar masyarakat bisa mengerti dan memahami tentang isi Perda Penyelenggaraan Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta untuk menciptakan jaminan kesehatan secara optimal.

“Kita tahu kesehatan ini merupakan salah satu kebutuhan setiap manusia agar tetap sehat,” tambah politisi Partai Golkar.

Isra Ismai berharap, masyarakat juga dapat memelihara kesehatan secara mandiri dan kalau ada warga yang sakit dan kurang mampu, maka bisa memanfaatkan bantuan kesehatan yang juga telah diatur dalam Perda tersebut.

“Jadi masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, baik secara mandiri ataupun memanfaatkan bantuan kesehatan,” tambah mantan Kepala Biro Hukum Sekdaprov Kalsel.

Sementara, Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Ruspandi menjelaskan, Perda Penyelenggaraan Kesehatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemprov dan DPRD Kalsel agar masyarakat mendapatkan pelayanan dibidang kesehatan.

“Kalau ada warga yang sakit dan tidak mampu, walaupun mereka belum memiliki BPJS, pemerintah akan memberikan bantuan melalui program pemberian kesehatan, misalnya dana pendamping,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 5 Desa Handil Manarap Baru, Ahmad Yani menyambut baik sosialisasi Perda Kesehatan itu sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami isi Perda dan program-program bantuan kesehatan dari pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini, warga kami mudah mendapatkan layanan kesehatan,” harapnya. (lyn/K-7)

Baca Juga :  Cinta Budaya, Siswa Diedukasi Kreasi Sasirangan Celup
Iklan
Iklan