Pelaihari, KP – Dengan adanya gelar pengawasan desa, dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Hal tersebut disampaikan Bupati Tala HM Sukamta saat membuka acara Gelar Pengawasan Desa di Balairung Tuntung Pandang, Selasa (21/2/2023).
Dalam sambutannya Sukamta mengatakan, kegiatan gelar pengawasan desa dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Tala Tahun 2023. Ia menilai gelar pengawasan desa ini sangat penting, yakni agar para kepala desa (kades) atau perangkat desa terhindar dari jeratan hukum.
Ia juga menekankan, agar dimasa kepemimpinannya tidak ada kades atau perangkat desa yang terlibat dengan masalah hukum, “Saya selalu berkoordinasi ke Inspektorat maupun Dinas PMD untuk memastikan bagaimana tata kelola keuangan di desa, supaya tidak ada kades atau aparat desa yang terlibat dengan hukum,” jelasnya.
Orang nomor satu di Tala itu bersyukur bahwa dari hasil pemeriksaan, tingkat temuan sangat menurun jauh dari awal dirinya menjabat. Hal itu menjadi bukti bahwa adanya kemajuan dari desa dalam mengelola tata kelola keuangan.
Ia berharap para aparat desa agar cepat menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan sebelumnya.
“Saya juga ingin mengingatkan aparat desa agar berkonsultasi kepada Inspektorat jika tidak paham atau ragu-ragu, jangan asal tafsir sendiri, karena Inspektorat adalah pengawas dan advisor,” ingatnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP Kabupataen Tala tahun 2023 antara Bupati Tala dgn Kepala Desa se-Kabupaten Tala. (rzk/K-6)