Tamiang Layang , KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama Otoriritas Jasa Keuangan ( OJK ) secara resmi membuka Rapat koordinasi ( Rakor ) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD ) untuk membahas layanan keuangan.
“Rakor ini sangat bermanfaat dan diharapkan meningkatkan proses layanan keuangan,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, adanya rakor ini akan bisa merumuskan cara-cara TPAKD bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, baik juga dalam layanan keuangan dan nantinya juga bisa memberikan pemahaman efektif agar dapat mendorong akses keuangan di daerah seperti Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya serta undangan lainnya.
Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah, mengapresiasi dan berterimakasih atas kesedian Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang telah bersedia menjadi tuan rumah.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi TPAKD ini kita harus mengetahui program dari seluruh kabupaten wilayah timur Provinsi Kalteng, dan ini tidak hanya pengukuhan saja tetapi harus ada program nyata ke masyarakat,” kata Darmansyah.
Darmansyah menjelaskan, terkait program-program yang akan dilaksanakan adalah supaya akses keuangan kepada masyarakat itu terbuka seluas-luasnya, baik itu akses dalam konteks pembiayaan yang murah maupun akses untuk penggunaan jasa layanan keuangan, khususnya perbankan maupun non perbankan.
“Pada kegiatan TPKAD ini tentu mungkin akan membuat masyarakat lebih sejahtera dengan dapatnya akses keuangan pembiayaan khususnya dari pembiayaan murah dari lembaga jasa keuangan,” katanya.
Darmansyah juga mengharapkan program tersebut tidak hanya di Provinsi Kalteng namun hampir seluruh provinsi di Indonesia dapat melaksanakan program tersebut.
Kabupaten Barito Timur menjadi tuan rumah Rakor TPAKD dan dilaksankan di ruang rapat Bupati Barito Timur di Tamiang Layang. Rakor itu dihadiri Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, kepala bank Kalteng, TPAKD dari Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya serta undangan lainnya. (vna/k-10)