Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Rp 10,5 Triliun Aset Fredy Pratama Disita
800 Jaringannya Ditangkap dengan 10,2 Ton Sabu

×

Rp 10,5 Triliun Aset Fredy Pratama Disita<br>800 Jaringannya Ditangkap dengan 10,2 Ton Sabu

Sebarkan artikel ini

Jika dikonversikan menjadi uang, maka selain barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun juga ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar narkoba transnasional

Baca Koran

Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

sebesar Rp10,5 triliun dari periode 2020-2023.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba transnasional
Pratama di Jakarta, Selasa (12/9).

Ia mengatakan, penyitaan aset ini merupakan komitmen Polri menindak tegas peredaran gelap narkoba dan memiskinkan para bandar dengan menjerat para pelaku selain pidana narkoba juga pencucian uang.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand adalah sebesar 273,43 miliar dan bila dikonversikan

barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun,” kata dia.

Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, aset dan barang bukti narkoba dari jaringan Pratama yang disita tersebut merupakan pengungkapan

dalam rentang waktu dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

Pengungkapan anjut dia, merupakan kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Thailand, Malaysia, Drug Enforcement

Administration (DEA) Amerika Serikat di Jakarta.

Untuk di Indonesia juga melibatkan mitra Polri, seperti PPATK, Imigrasi, Bea Cukai dan Ditjen PAS dan Kejaksaan Agung.

Bila dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun

Mantan Asisten SDM Kapolri itu mengatakan, Pratama memiliki nama alias Miming alias The Secret Casanova alias Mojopahit merupakan

pelaku utama, atau otak dari jaringan peredaran narkoba (jenis sabu, ekstasi) merupakan warga negara Indonesia yang menggerakkan jaringan narkoba selain di Indonesia juga di Malaysia Timur.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal HST Hj Sanainah Wafat, Sudah 10 Orang Meninggal dari Embarkasi Banjarmasin

“Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah

Malaysia Timur, dan kami tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police,” kata Widada.

Jaringan Pratama , kata dia, sebuah organisasi sindikat yang rapi, terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh otak pelaku (Fredy

Pratama), setiap orang yang dipekerjakan memiliki tugas masing-masing, ada yang bagian dari operasional, bagian keuangan, pembuatan

dokumen, pengumpul uang dan sebagainya.

Kemudian, dalam beroperasi jaringan Pratama menggunakan aplikasi yang tidak biasa digunakan oleh masyarakat umum. Kemudian, juga

menggunakan banyak rekening bank.

Ratusan Tersangka

Sisi lain, Polri telah menangkap 884 orang tersangka terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka,” tambah Wahyu

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

“Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok
Fredy Pratama,” ucapnya.

Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir.

Jika dikonversikan menjadi uang, maka selain barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun juga ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

“Setiap bulan sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo
dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh,” jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Baca Juga :  Ada Pemenang, Siap Digarap

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR.

Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu, FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang
tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

“Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand,” tuturnya. 

Dalam mengungkap jaringan Pratama ini, Bareskrim Polri melakukan operasi dengan tim yang diberi sandi “Escobar

“Dan pengembangan terhadap tersangka ini juga dilakukan oleh polda jajaran, khususnya Polda Lampung, Banten, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Metro Jaya, kemudian juga di Jawa Timur, DIY,” kata dia. (*/fik/net/K-2)

Iklan
Iklan