Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Masjid Quwwatul Islam Yogyakarta dalam Perspektif Sejarah

×

Masjid Quwwatul Islam Yogyakarta dalam Perspektif Sejarah

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ahmad Barjie B
Biro Komunikasi dan Informasi Dewan Masjid Indonesia Kalsel

Jika anda tinggal di kota Gudeg Yogyakarata atau biasa bepergian ke sana, tentu tidak asing dengan Masjid Quwwatul Islam. Boleh dikata Quwwatul Islam merupakan masjidnya urang Banjar yang ada di Yogyakarta dan sekitarnya, meskipun sebagaimana fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat, ia terbuka untuk umum.

Kalimantan Post

Masjid ini merupakan representasi urang Banjar di banua dan perantauan. Ibarat suatu negara ia kantor kedutaan besar. Semakin bagus bangunan masjid, semakin mengangkat harkat dan martabat urang Banjar. Wajar penggalangan dana renovasi masjid ini beberapa tahun lalu dipercayakan kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalsel dan Pemimpin Umum BPost Group, Pangeran H Rusdi Effendi AR.

Banyak donator dan dermawan yang memberikan sumbangannya, baik dari kalangan masyarakat Banjar maupun luar Banjar. Menurut Sekretaris DMI Kalsel Ilham Masykuri Hamdie, diperlukan sekitar Rp4 miliar untuk penyelesaian masjid ini agar lebih representatif guna memenuhi kebutuhan sekarang dan masa depan.

Masjid Banjar

Sepintas kita mengira, Masjid Quwwatul Islam adalah masjid yang baru dibangun. Tetapi sebenarnya, ia memiliki sejarah yang panjang. Pakar sejarah Ramli Nawawi, urang Banjar yang berdomisili di Yogyakarta, menyebut sejarah dan cikal bakal Masjid Quwwatul Islam bisa dirunut hingga masa Kesultanan Mataram.

Setelah Mataram kalah perang melawan Belanda yang sangat lihai melakukan politik adu domba dan pecah belah, Mataram terpaksa menadatangani Perjanjian Gianti (1755), yang isinya membagi Mataram menjadi Kesultanan Surakarta (Solo) dan Kesultanan Ngayogyakarta.

Kota Yogyakarta dengan cepat berkembang, karena menjadi ibukota Kesultanan Ngayogyakarta, pimpinan Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Urang-urang Banjar yang berjiwa dagang dan aktif mendatangi pelabuhan dan kota-kota di Nusantara sejak masa Sultan Suriansyah, juga berdagang ke Yogyakarta. Di antara barang yang dijual adalah emas dan intan permata (berlian). Para pedagang dominan berasal dari kota intan Martapura.

Pembelinya banyak dari kalangan bangsawan Yogyakarta, juga para elit Belanda. Mulanya urang Banjar bolak-balik Banjarmasin-Yogyakarta lewat Tuban-Gresik dan Surabaya, tetapi lama kelamaan mereka menetap di Yogyakarta, yaitu di kampung Katandan, dekat pasar Beringharjo di mana ramai aktivitas jual beli batu mulia. Kampung lainnya yang juga banyak dihuni urang Banjar adalah Kauman, Suryamajan, Cukrolajan,Tegalpanggung dan Gembelaan.

Baca Juga :  Dialog Kerukunan dalam Keberagaman

Kebiasaan urang Banjar di mana saja berada adalah berkumpul antarsesama, dan karena cukup taat beragama, tempat berkumpul yang dibutuhkan adalah langgar atau mushalla. Mereka pun bergotong royong membangun langgar. Mereka shalat berjamaah, membaca Yasin, shalawat, arisan dan sebagainya.

Melihat warga Banjar di Solo lebih dahulu (1911) berhasil membangun langgar yang kemudian ditingkatkan menjadi masjid dengan nama Masjid Darussalam, maka urang Banjar di Yogyakarta pun tak mau ketinggalan. Mereka melakukan pendekatan kepada keluarga Sultan Yogyakarta yang selama ini menjadi pelanggan utama batu mulia asal Banjar. Akhirnya pada tahun 1940-an, Sultan Yogya Hamengku Buwono IX menghadiahkan sebidang tanah di Kampung Katandan kepada urang Banjar. Di atas tanah inilah kemudian dibangun langgar bernama Langgar Kalimantan. Mengingat jamaah semakin banyak maka tahun 1950 warga Banjar bersepakat meningkatkannya menjadi Masjid Kalimantan. Pada 1953 namanya dirubah menjadi Masjid Quwwatul Islam hingga sekarang.

Seiring dengan makin banyaknya warga Banjar di Yogyakarta, baik pedagang yang menetap maupun para pelajar dan mahasiswa, maka Masjid Quwwatul Islam semakin diperbesar dan terus mengalami renovasi, hingga pembangunan total sekarang.

Memakmurkan Masjid

Membangun langgar atau masjid, merupakan amal yang sangat positif. Hal tersebut sesuai keteladanan Nabi Muhammad saw, ketika beliau bersama kaum muslimin hijrah dari Makkah ke Madjnah, yang pertama dibangun adalah masjid, yaitu Masjid Quba dan Masjid Nabawi. Melalui sebuah hadits riwayat Muslim dari Utsman bin Affan, beliau memotivasi: Siapa berpartisipasi membangun masjid, maka Allah swt akan bangunkan istana di dalam surga.

Ulah-gawi urang Banjar membangun langgar dan/atau masjid, sejalan pula dengan pesan Sultan Adam al-Watsik Billah (1825-1857). Melalui Undang-Undang Sultan Adam (UU-SA) beliau berwasiat agar ke mana dan di mana saja urang Banjar berdiam dan membangun pemukiman, hendaklah membangun langgar dan/atau masjid serta memakmurkannya dengan shalat jamaah lima waktu dan shalat Jumat, dsb.

Baca Juga :  Gonjang-Ganjing BBM di Tengah Gejolak Global, Saatnya Mencari Solusi Hakiki

Tentu tidak saja urang Banjar yang gemar membangun langgar atau masjid, boleh dikata semua umat Islam juga demikian. Sehingga jumlah langgar dan masjid sekarang ini sangat banyak, jutaan buah. Dari sederhana sampai mewah, yang mengundang kekaguman dan kebanggaan orang yang melihatnya.

Namun tampaknya kemakmuran masjid sekarang kurang, khususnya shalat berjamaah lima waktu. Sering pengajian akbar atau peringatan haulan ulama dihadiri puluhan ribu jemaah, tetapi jemaah shalat fardlu lima waktu minim. Hanya aktivis Jemaah Tabligh yang rutin mengisinya, bukan penduduk setempat. Logikanya banyaknya masjid secara kuantitas dan kualitas berbanding lurus dengan ramainya jemaah, sebab indikator kekuatan umat Islam terletak pada banyaknya shalat berjemaah di masjid.

Masalah lainnya, bangunan masjid-masjid yang semakin mewah sekarang sering melupakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Banyak masjid besar dan mewah, bahkan sarana-fasilitasnya seperti hotel, bahkan ada WC duduk segala, namun kehidupan masyarakat sekitarnya masih banyak yang sengsara. Mereka terjerat utang rentenir, rumah tidak layak huni, tidak bekerja atau kalah dalam persaingan hidup. Akibatnya ada yang enggan dan malu datang ke masjid. Masjid seyogyanya menjadi agen pemberdayaan masyarakat. Tidak saja masjid yang diberdayakan oleh masyarakat, tetapi pada saat yang sama masjid juga mampu menyejahterakan masyarakat

Banyak masjid berpagar beton, waktu buka dibatasi, dengan petugas yang memerankan diri seperti sekuritas kantor dan perusahaan. Equalitas masjid berkurang, masjid seolah menjadi elit dan eksklusif. Banyak tulisan larangan ini dan itu. Selain tempat ibadah dan dakwah, seharusnya masjid juga berfungsi sebagai tempat istirahat yang nyaman dan tenang sambil melakukan kontemplasi dari kelelahan dan kesibukan dunia-materi yang tiada habisnya. Kita salut ada beberapa masjid di tanah air yang menyediakan tempat istirahat, tempat menginap bagi musafir, makan dan minum bagi jemaah dan seterusnya. Semoga masjid-masjid kita lebih fungsional seperti di masa Rasulullah, yaitu sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat. Wallahu A’lam.

Iklan
Iklan