Banjarmasin, KP – Viralnya kasus Vina pasca munculnya film dengan judul Vina : Sebelum 7 Hari menjadi perhatian KIP (Komisi Informasi Pusat).
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan terus memantau kasus pembunuhan oleh geng motor yang kembali dibuka oleh Polda Jawa Barat.
Dirinya mengakui memantau kasus ini tidak mudah karena terkendala aturan, yaitu harus melakukan registrasi terlebih dahulu ke pihak kepolisian dan publik yang datang memberikan informasi ke KIP.
Menurutnya kajian perlu dilakukan untuk menghindari motif-motif yang tersembunyi dari viralnya kasus ini.
“Kami akan mengkaji lagi, silahkan datang ke Kantor KIP, kami juga melakukan pengkajian soal isu-isu yang viral dimasyarakat seperti Tapera dan UKT yang mahal,” kata Dony Yoesgiantoro.
“Untuk kasus Vina, kita undang media massa, kita ulas semuannya termasuk keterbukaan informasi publik,” sebutnya.
Sementara, Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn menegaskan kasus Vina menjadi perhatian utama KIP.
KIP disebutnya masih berkomunikasi dengan LSM yang mempopulerkan dan mengangkat kembali kasus Vina, dalam bentuk sinema yang kontroversial.
Untuk kasus ini, KIP sangat berhati-hati demi menghindari salah tafsir di masyarakat.
“Kita berkomunikasi dengan LSM, boleh nggak film seperti itu dibuat, takutnya muncul salah persepsi di publik.
“Ini memang patut dipertanyakan, boleh nggak film tersebut dibuat, sementara di kepolisian masih melakukan penyidikan pasca kasus dibuka kembali” kata Rospita Vici Paulyn.
Tambahnya, KIP terus melakukan edukasi terhadap publik terkait informasi yang benar.
Terakhir, KIP melihat kasus ini harus dibuka kembali sehingga tidak terjadi salah persepsi dan miskomunikasi di masyarakat. (mar/K-2)