Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

Bappedalitbang Bahas Draf Perpanjangan PKS dan RK Badan Informasi Geospasial (BIG)

×

Bappedalitbang Bahas Draf Perpanjangan PKS dan RK Badan Informasi Geospasial (BIG)

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0034 e1727870878748
Kalimantanpost.com - foto/humas Kalteng PEMBAHASAN KERJASAMA - Suasana rapat perbahasan draft perpanjangan perjanjian kerja sama dan rencana kerja antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Pemprov Kalteng.
Space Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melakukan pembahasan draft perpanjangan perjanjian kerja sama dan rencana kerja antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Pemprov Kalteng, di Bogor, Rabu (2/10/2024).


Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung mengungkapkan, Pemprov Kalteng saat ini sedang terus bergerak maju melaksanakan pembangunan di segala bidang untuk mewujudkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, yaitu “KALTENG MAKIN BERKAH” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

GBK


Ditambahkan Leonard, Kalteng dengan luas mendekati 154 ribu kilometer persegi saat ini menyandang predikat sebagai provinsi terluas di Indonesia.


“Untuk mengelola wilayah dengan 13 kabupaten dan 1 kota dengan potensi sumberdaya alam yang melimpah tentunya membutuhkan dukungan data dan informasi kewilayahan yang lengkap, valid dan berkualitas agar alam dan lingkungan di Kalteng tetap terjaga harmonis,” ungkap Leonard.


Lebih lanjut Leonard menyampaikan bahwa data dan informasi geospasial tentunya sangat penting untuk digunakan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan di Kalteng.


Untuk mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, serta penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu Kesepakatan Bersama antara Badan Informasi Geospasial dengan Pemerintah Provinsi Kalteng 8 November 2019 tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Provinsi Kalteng dilakukan perpanjangan sebagaimana ketentuan yang berlaku.


Terakhir Leonard menyebutkan, pertemuan hari itu menjadi sangat penting untuk menyamakan persepsi, serta membahas draft Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, sebelum nantinya diagendakan penandatanganan antara BIG dengan Pemprov Kalteng.


“Pembahasan draft Nota Kesepakatan antara BIG dan Pemprov Kalimantan Tengah ini juga sebagai salah satu upaya kita bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial, sehingga memberikan kontribusi aktif dalam pencapaian Pembangunan,” tukas Leonard.

Baca Juga :  Pasar Rakyat Ber-SNI Saingi Pasar Modern


Kegiatan dihadiri Surveyor Pemetaan Ahli Madya (Tim Kerjasama) Direktorat Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial Aris Haryanto, Kepala Bidang Perekonomian, SDA dan Kerjasama Bappedalitbang Kalteng Yoyo, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kalteng Yohanna Endang, serta JFT lingkup Bappedalitbang Kalteng. (drt/KPO-4)

Iklan
Iklan