Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

Tandatangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum, Kanwil Kalsel dan LBH Bersinergi Tingkatkan Kesetaraan Hukum

×

Tandatangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum, Kanwil Kalsel dan LBH Bersinergi Tingkatkan Kesetaraan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20241011 WA0059

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi didampingi Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum, dan JDIH, Yulli Rachmadani dan dihadiri Ketua/Direktur dari masing-masing Lembaga Pemberi Bantuan Hukum atau yang mewakili.

Adapun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terlibat dalam penandatanganan kontrak addendum ini berjumlah 7 LBH dengan rincian sebagai berikut:

Iklan
  1. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga;
  2. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat;
  3. Lembaga Bantuan Hukum Intan Martapura;
  4. Posbakumadin Banjarbaru;
  5. Posbakumadin Tanah Laut;
  6. Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan;
  7. Lembaga Bantuan Hukum Sipakatuo.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Jumadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan bantuan hukum ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas formal, tetapi juga memerlukan jiwa sosial yang tinggi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan hukum yang diberikan diharapkan tidak hanya di awal, tetapi hingga tuntas. Saya berharap seluruh LBH dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Dengan semakin familiernya masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, maka kesetaraan hukum akan terwujud. Saya harap pelaksanaannya bisa dilaksanakan sebaik mungkin sesuai SOP yang telah ditetapkan, agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Jumadi. (KPO-1)

Iklan
Baca Juga :  Akan kah Hanif Faisol Susul Tokoh Kalsel Seperti PM Noor Hingga GM Hatta Menjadi Menteri di Era Presiden Terpilih Prabowo
Space Iklan
Iklan
Ucapan